Iran Siapkan Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Negara Musuh Wajib Izin
Ketegangan di Timur Tengah semakin meningkat di tengah mandeknya upaya diplomatik untuk mengakhiri perang Iran dan Amerika Serikat (AS) yang pecah sejak 28 Februari 2026.
Konflik tersebut berdampak pada lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz, salah satu jalur perairan paling strategis bagi perdagangan energi dunia. Kondisi itu turut mengganggu rantai pasokan energi global.
Baca Juga: Bikin Geger soal Pakta Makkah-Turki-Pakistan-Saudi
Hingga kini, Washington dan Teheran belum mencapai kesepakatan final untuk menghentikan konflik bersenjata yang telah menghambat aktivitas kapal di kawasan tersebut, sebagaimana dilansir Yeni Safak, Selasa (11/8/2026).
Di tengah situasi tersebut, Parlemen Iran mulai mendorong rancangan undang-undang (RUU) yang akan memperketat kendali negara atas Selat Hormuz dan kawasan Teluk.
Juru Bicara Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Hassan Ghashghavi, membenarkan bahwa pembahasan RUU tersebut telah mengalami kemajuan.
“Komite telah menyetujui RUU yang bertujuan untuk mengamankan Selat Hormuz dan Teluk serta mempromosikan pembangunan berkelanjutan di kedua wilayah tersebut,” kata Ghashghavi.
RUU tersebut mengusulkan perluasan kewenangan hukum Teheran dalam mengatur lalu lintas kapal di kawasan strategis tersebut. Salah satu ketentuannya memungkinkan Iran memblokade kapal militer maupun kapal komersial dari negara-negara yang dianggap sebagai lawan tanpa harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu.
Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ibrahim Azizi, juga memberikan penjelasan kepada kantor berita negara IRNA.
Menurut Azizi, kapal militer maupun kapal komersial dari negara yang dikategorikan sebagai “musuh” harus memperoleh izin eksplisit sebelum memasuki kawasan Teluk.
Baca Juga: Taiwan Protes Soal China-RI Gelar Latihan Laut
Azizi menilai aturan tersebut memiliki arti penting bagi kedaulatan Iran, terutama di tengah meningkatnya ketegangan regional.
RUU itu bahkan disebut sebagai salah satu rancangan hukum paling penting dan maju bagi Iran sejak nasionalisasi industri minyak negara tersebut.
Jika disahkan, aturan tersebut akan memperluas kewenangan hukum Teheran dalam mengendalikan aktivitas pelayaran di Selat Hormuz, yang selama ini menjadi salah satu jalur utama pengiriman minyak dan gas dunia.
