Iuran Board of Peace Mulai Tahun Ini, Menlu Sugiono: Bisa Diangsur
Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, mengungkapkan pembayaran iuran untuk keanggotan Indonesia di Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dapat diangsur atau dicicil.
Berdasarkan piagam Board of Peace, pembayaran dapat dilakukan sejak tahun pertama dibentuk.
“Dalam satu tahun berarti ya, tapi apa namanya, tranches atau angsurannya itu bisa diangsur bayarnya,” kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (5/2/2026).
Baca Juga : Prabowo Berikan Arahan Danantara untuk Pasar Saham Indonesia
Sugiono menegaskan, Presiden Prabowo sudah memutuskan untuk ikut melakukan pembayaran iuran Board of Peace. Menurut informasi yang beredar, iuran keanggotan Board of Peace ditetapkan sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16,9 triliun.
Iuran ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan Gaza, termasuk rekonstruksi dan pembangunan kembali pasca serangan yang dilakukan Israel.
“Ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya bahwa pembentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya dan Palestina termasuk upaya rekonstruksi. Terus rekonstruksi siapa yang bayar? Kan seperti itu. Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Kan seperti itu,” ujar Sugiono dalam konferensi pers seusai rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI, Selasa (27/1/2026) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dengan alasan itu, anggota-anggota yang diundang diajak untuk berpartisipasi di Dewan Perdamaian usulan Trump, di mana ada keuntungan lain yang merupakan anggota tetap.
Baca Juga : Purbaya Siap Ambil PNM untuk KUR!
