Mafia Beras Bikin RI Rugi Rp98 Triliun, Ini Temuannya
Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, mengungkap hasil kajian pemerintah mengenai tata niaga beras nasional. Dari analisis tersebut, ditemukan dugaan praktik mafia beras yang masih terjadi dan berpotensi merugikan petani maupun masyarakat.
Pemerintah memperkirakan kerugian akibat peredaran beras premium yang tidak memenuhi standar mutu mencapai Rp98 triliun.
Temuan itu sekaligus menjawab isu yang sebelumnya ramai mengenai adanya penggilingan beras dengan pendapatan hingga Rp2 triliun per bulan ketika musim panen. Presiden Prabowo Subianto sempat menyinggung hal tersebut.
Amran menilai Prabowo menyampaikan persoalan itu dengan cara yang sangat hati-hati, meski menurutnya praktik tersebut memang terjadi dan berdampak terhadap kesejahteraan petani.
Baca Juga : Gaji Manager Kopdes Merah Putih Dipastikan dari APBN 2 Tahun
“Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Ini merampas hak rakyat. Menipu,” tegas Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurut Amran, dugaan kerugian tersebut menjadi ironis karena pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Pada 2025, anggaran ketahanan pangan mencapai Rp144,6 triliun. Dana tersebut dialokasikan melalui kementerian dan lembaga sebesar Rp59,42 triliun, BUMN Rp63 triliun, transfer ke daerah Rp22,17 triliun, serta pembiayaan Rp0,05 triliun.
Dengan sokongan anggaran tersebut, produksi padi nasional tercatat memiliki nilai sekitar Rp537 triliun. Sementara produksi beras mencapai 34,69 juta ton.
Namun, Amran menilai distribusi nilai ekonomi di sektor tersebut belum berlangsung secara adil. Pendapatan rumah tangga petani disebut hanya sekitar Rp1,87 juta dari alokasi Rp215 triliun. Sebaliknya, pengusaha penggilingan atau rice milling unit (RMU) mendapatkan bagian terbesar dengan nilai mencapai Rp259 triliun.
Kementerian Pertanian bahkan menemukan dugaan satu kelompok perusahaan memperoleh keuntungan yang tidak wajar hingga Rp2 triliun setiap bulan. Keuntungan tersebut diduga berasal dari praktik manipulasi mutu beras.
Amran menjelaskan, hasil analisis pemerintah juga menunjukkan rantai pasok beras nasional masih banyak dikuasai kelompok usaha besar. Sejumlah pelaku usaha diduga memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kepentingan komersial hingga 40 persen dan menjual beras dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Temuan pengawasan di lapangan turut memperlihatkan persoalan kualitas. Sebanyak 85,56% sampel beras premium yang diperiksa diketahui tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dari keseluruhan beras premium yang beredar, sekitar 39,75% atau setara 12,2 juta ton diperkirakan tidak sesuai standar mutu. Kondisi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp98 triliun.
Penggilingan Besar Kuasai 40% Pasokan Gabah
Amran juga mengungkap adanya ketimpangan dalam penguasaan pasokan gabah nasional. Dari total produksi gabah yang mencapai sekitar 65 juta ton per tahun, sebanyak 1.056 penggilingan berkapasitas besar menguasai sekitar 40% pasokan.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 25 juta ton gabah setiap tahun. Besarnya volume tersebut bahkan disebut setara dengan serapan dari 161.401 penggilingan skala kecil yang juga menyerap sekitar 25 juta ton gabah per tahun.
Menurut Amran, panjangnya rantai distribusi menjadi salah satu faktor yang membuat keuntungan semakin besar berada di tangan perantara.
Baca Juga : Indonesia Diramal Masuk dalam Ekonomi Terbesar ke-4, Ini Kata Prabowo
Alur distribusi beras saat ini melibatkan banyak pihak, mulai dari petani, pedagang pengepul, distributor, subdistributor, pedagang grosir, hingga pengecer. Dari mata rantai tersebut, keuntungan yang dinikmati para perantara diperkirakan mencapai Rp313,08 triliun.
Untuk memangkas rantai tersebut, pemerintah mendorong penyaluran beras melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pemerintah berharap mekanisme ini dapat memperpendek jalur distribusi sehingga margin yang diterima petani dan konsumen menjadi lebih besar. Potensi nilai ekonomi yang dapat diperoleh dari pemangkasan rantai distribusi tersebut diperkirakan mencapai Rp50 triliun.
