OJK: Utang Warga RI di Paylater Tembus Rp 36,57 Triliun per Oktober 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masyarakat yang menggunakan layanan pembayaran Buy Now Pay Later (BNPL) atau Paylater telah mencapai Rp 36,57 triliun per Oktober 2025. Nilai tersebut berasal dari industri perbankan dan multifinance yang menyediakan layanan BNPL.
“Per Oktober 2025, baki debet kredit BNPL perbankan sebagaimana dilaporkan melalui SLIK, tumbuh 21,03 % secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 25,72 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers RDKB November 2025, Kamis (11/12/2025).
Dian mengatakan, porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,31 % dari total kredit perbankan dan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan.
Baca Juga: Bahaya Pinjol: Pengertian dan Dampaknya bila Gagal Bayar – Economix
Pada Oktober 2025, kredit tumbuh 7,36 % yoy menjadi sebesar Rp 8.220,21 triliun. Pencapaian ini menunjukan bahwa bank telah melaksanakan ekspansi kredit konsumsi yang signifikan melalui Paylater.
“Dengan jumlah rekening mencapai 30,99 juta dan Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,50 %,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Oktober 2025 meningkat sebesar 69,71 % yoy, atau menjadi Rp 10,85 triliun dengan Non-Performing Financing (NPF) gross sebesar 2,79 %.
Adapun piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan tumbuh 0,68% yoy pada Oktober 2025 menjadi Rp 505,30 triliun. Angka ini didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 9,28 % yoy.
Profil risiko Perusahaan pembiayaan juga masih terjaga, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat stabil sebesar 2,47 % dan NPF net 0,83 %.
Baca Juga: Riset Segara: Warga RI Lebih Pilih Pinjol Demi Dana Cepat Cair – Economix

[…] OJK: Utang Warga RI di Paylater Tembus Rp 36,57 Triliun per Oktober 2025 […]