Outlook Utang RI Disorot, KSSK Akui Ada Miskomunikasi Kebijakan
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai penurunan outlook pasar keuangan Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional, disebabkan karena adanya miskomunikasi antara pemerintah dan lembaga pemeringkat.
Sebelumnya, Moody’s Investors Service menurunkan outlook pasar utang Indonesia dari stabil menjadi negatif. Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, merespons bahwa penilaian Moody’s tersebut bukan terkait pengelolaan ekonomi, melainkan lebih kepada proyeksi dan prediktabilitas dalam perumusan kebijakan.
Menurut Anggito, alasan yang disampaikan Moody’s cukup jelas, yakni menurunnya tingkat kepastian dalam penyusunan kebijakan. Kondisi ini dinilai berpotensi melemahkan efektivitas kebijakan sekaligus mengindikasikan adanya penurunan kualitas tata kelola.
Ia menegaskan bahwa situasi seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi, dan jika penurunan peringkat disebabkan oleh buruknya pengelolaan ekonomi, hal itu mungkin masih dapat dipahami. Namun yang dipermasalahkan justru adalah aspek prediktabilitas kebijakan, bukan kondisi ekonomi itu sendiri.
Baca Juga : Bos BI Anggap Sentimen MSCI Momentum Positif
Anggito juga menilai analisis Moody’s kurang tepat, karena seluruh kebijakan pemerintah pada dasarnya telah tercantum secara jelas di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, ia mempertanyakan dasar penilaian yang menyebut kebijakan Indonesia tidak dapat diprediksi.
Ia mencontohkan sejumlah program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan Danantara, hingga Sekolah Rakyat yang seluruhnya telah masuk dalam APBN dan seharusnya dapat dibaca secara transparan oleh publik maupun investor.
Karena itu, Anggito menekankan pentingnya evaluasi dari seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam aspek komunikasi kebijakan kepada pihak eksternal.
Salah satu persoalan yang menurutnya perlu dijelaskan lebih baik adalah kebijakan dividen Danantara yang kini tidak lagi masuk ke pemerintah.
Ia mengakui merasa prihatin atas penilaian yang muncul akibat kurangnya komunikasi tersebut. Anggito menegaskan bahwa kesalahan serupa tidak boleh terulang, dan pemerintah harus lebih cermat dalam menjelaskan setiap kebijakan strategis kepada lembaga pemeringkat.
Anggito juga menyebut bahwa dalam pertemuan KSSK di Mahkamah Agung, pihaknya telah sepakat untuk segera memperbaiki komunikasi dengan lembaga pemeringkat lain, seperti Fitch dan S&P Global Ratings. Menurutnya, penjelasan secara rinci terhadap setiap kebijakan perlu dilakukan agar tidak lagi terjadi miskomunikasi di masa mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pemangku kepentingan perlu segera melakukan rekonsiliasi dan mencari solusi cepat agar persepsi antara investor global dan pelaku pasar modal domestik dapat sejalan.
Dian menilai, sering kali terdapat kesenjangan cara pandang antara pemerintah dengan lembaga pemeringkat. Perbedaan sudut pandang tersebut harus segera dijembatani melalui dialog yang lebih intensif dan penjelasan kebijakan yang lebih komprehensif.
Baca Juga : Danantara Juga Lirik Saham selain BUMN untuk Investasi!
Sebelumnya, Moody’s menurunkan outlook pasar utang Indonesia dari stabil menjadi negatif. Meski demikian, lembaga tersebut tetap mempertahankan peringkat Baa2 untuk utang jangka panjang Indonesia, baik dalam mata uang lokal maupun asing, yang masih tergolong layak investasi.
Penurunan outlook ini dinilai tetap membawa dampak terhadap aset keuangan Indonesia karena berkaitan erat dengan kredibilitas dan tingkat kepercayaan publik. Pada akhirnya, hal tersebut berpotensi mempengaruhi arus modal yang keluar maupun masuk ke pasar keuangan domestik.
Sementara itu, S&P Global Ratings menyatakan outlook Indonesia masih relatif stabil. Meski demikian, lembaga tersebut memberi catatan bahwa risiko fiskal dapat menjadi pertimbangan lanjutan dalam penilaian ke depan.
