PANRB Gandeng DJP Percepat Transformasi Digital Nasional
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mempercepat integrasi layanan dalam ekosistem Pemerintah Digital melalui penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang digelar di Kantor Kementerian PANRB pada Kamis (2/7/2026). Pertemuan itu dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah (TDP) Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo.
Dalam rapat tersebut, DJP memaparkan sejumlah langkah untuk memperkuat kepatuhan perpajakan nasional. Salah satu program yang diusulkan ialah optimalisasi mekanisme Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) pada layanan perizinan publik.
Sebagai tahap awal implementasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ditetapkan sebagai instansi percontohan (pilot project) penerapan KSWP. Selain itu, DJP juga mengusulkan integrasi materi perpajakan beserta operasional sistem Coretax ke dalam ekosistem pembelajaran e-learning Aparatur Sipil Negara (ASN) guna meningkatkan kompetensi dan literasi perpajakan aparatur pemerintah.
Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo, menegaskan bahwa kementeriannya akan terus mendukung integrasi layanan dalam ekosistem pemerintahan digital sesuai arahan Menteri PANRB.
Baca Juga : RI dan Singapura Sepakat Selesaikan Masalah sebagai Sahabat
“Transformasi digital pemerintah tidak hanya berfokus pada digitalisasi layanan, tetapi juga pada pembangunan sistem yang mampu menjaga keamanan data dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Menurut Cahyono, pemerintah digital merupakan kerangka transformasi pemerintahan yang memanfaatkan data dan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung pencapaian visi, misi, dan arah pembangunan nasional. Transformasi tersebut juga diselaraskan dengan agenda Reformasi Birokrasi Berdampak (DBRBN) melalui penguatan ekosistem pemerintah digital.
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Kementerian PANRB turut terlibat dalam pembentukan sejumlah gugus tugas lintas instansi yang bertugas mengawal pelaksanaan berbagai rencana aksi.
Adapun gugus tugas yang dibentuk meliputi:
- Gugus Tugas Penyiapan KSWP;
- Gugus Tugas E-Learning Substansi Perpajakan yang akan terintegrasi dengan modul bersama LAN;
- Gugus Tugas Kepatuhan ASN, TNI, dan Polri yang terintegrasi dengan layanan administrasi kepegawaian dan Coretax;
- Gugus Tugas Penguatan Coretax yang didukung kebijakan arsitektur Pemerintah Digital; serta
- Gugus Tugas Dukungan Administratif.
Pembentukan gugus tugas tersebut diharapkan mampu menghilangkan hambatan koordinasi antarinstansi akibat perbedaan regulasi, sehingga seluruh pihak dapat berfokus pada percepatan transformasi digital nasional.
Baca Juga : Anggaran Pendidikan Naik, Ini Daftar Prioritasnya
Lebih lanjut, Cahyono menilai transformasi digital bukan hanya menghadirkan sistem yang semakin modern, tetapi juga harus mengedepankan nilai empati dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, Kementerian PANRB berkomitmen membangun fondasi digital yang inklusif, interoperabel, dan berdaulat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Upaya tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI agar pemanfaatan government technology mampu mengurangi kebocoran anggaran, meningkatkan efisiensi, serta mencegah manipulasi administrasi melalui integrasi kementerian dan lembaga dalam satu jaringan digital.
