Pemerintah Janji Tuntaskan Syarat MSCI sebelum Mei 2026
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tegaskan otoritas keuangan Indonesia akan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Termasuk persyaratan tentang aturan transparansi pasar modal dan porsi saham free float.
Purbaya pastikan, semua pemenuhan proposal yang diajukan MSCI tersebut akan dipenuhi secara bertahap, dan tercapai sebelum Mei 2026. Saat ini, Pemerintah dan regulator di pasar saham RI, sudah mengambil langkah yang tepat untuk menghindari risiko penurunan peringkat atau downgrade status bursa RI dari emerging ke frontier market.
“Namun saya rasa pemerintah dan semua regulator pasar telah melakukan pendekatan yang tepat untuk memastikan bahwa sebelum Mei tahun ini, kita akan memenuhi apa yang diinginkan MSCI,” jelas Purbaya dalam acara Indonesia Economic Summit (IES) 2026, dikutip Rabu (4/2/2026).
Baca Juga : Purbaya Percaya IHSG Akan Menguat selama Ia Menjadi Menkeu
Indonesia dipastikan bisa selamat dari penurunan status, karena otoritas sudah bergerak, dan Purbaya menegaskan apa yang dilakukan pemerintah serta regulator pasar RI, sesuai dengan praktik terbaik di global.
Terkait transparansi menjadi sorotan utama, Purbaya tidak menghindar mengenai adanya ketidakterbukaan pasar saham RI yang terhitung cukup besar. Praktik goreng-menggoreng saham juga sudah ditegaskan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk diberantas, karena masuk dalam tindakan manipulasi harga.
Purbaya sendiri mengakui, bahwa dengan adanya peringatan MSCI merupakan hal baik, karena secara tidak langsung dapat membersihkan praktik pasar menjadi lebih baik.
Baca Juga : Anggaran Kemenhan Disebut Akan Diambil untuk Iuran Board of Peace
