Pemerintah Tegaskan Tak Ada PHK dalam Merger BUMN
Pemerintah memastikan proses perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sekitar 250 entitas tidak akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai.
Kepastian tersebut disampaikan Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, setelah bertemu dengan Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
“Pak Doni menyampaikan tadi, tidak ada PHK. Dalam perampingannya tidak ada PHK, berarti mungkin nanti tentang pengelolaan sumber daya manusia di 250 BUMN yang akan dimergerkan tersebut. Jadi betul beliau menyampaikan tadi, tidak ada PHK,” kata Said Iqbal, dikutip Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: 1.500 SPPG Ditargetkan Kapolri untuk Dukung MBG
Meski demikian, ia mengakui proses merger berpotensi memunculkan penyesuaian dalam pengelolaan sumber daya manusia di perusahaan-perusahaan yang terdampak restrukturisasi.
Karena itu, Said meminta agar serikat pekerja dilibatkan dalam setiap pembahasan terkait proses perampingan tersebut.
“Pesan kami, tolong dilibatkan Serikat Buruh, dan Pak Dony setuju, untuk nanti diajak diskusi.”
Target BUMN Tersisa 250 Entitas
Menurut Said, kebijakan perampingan BUMN sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan perusahaan pelat merah menjadi lebih sehat, efisien, dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
Ia menegaskan reformasi BUMN perlu dilakukan agar perusahaan negara tidak terus mengalami kerugian.
“Jangan perusahaan merugi terus, tapi direksinya malah dapet tantiem, gajinya besar-besar,” tegasnya.
Sebelumnya, Dony Oskaria mengungkapkan pemerintah menargetkan hanya menyisakan sekitar 250 BUMN dari lebih dari 1.000 entitas perusahaan pelat merah yang saat ini dimiliki pemerintah pusat.
“Ujungnya nanti 250 [BUMN],” kata Dony saat menjawab pertanyaan Presiden Prabowo dalam acara penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2026, Minggu (28/6/2026).
Baca Juga: Peluang Tambah Dana Transfer ke Daerah Dibuka Menkeu
Sementara itu, BPI Danantara melaporkan proses konsolidasi BUMN terus berjalan.
Dari total sekitar 1.077 entitas BUMN yang ada, sebanyak 258 entitas telah berhasil dikonsolidasikan.
Selain itu, sekitar 300 BUMN lainnya ditargetkan segera memasuki tahap perampingan dalam waktu dekat.
Informasi tersebut sebelumnya disampaikan CEO Danantara, Rosan Roeslani, saat berkunjung ke kediaman Presiden di Kertanegara, Jakarta.
“Dari total sekitar 1.077 entitas BUMN, sebanyak 258 telah berhasil dikonsolidasikan, dan dilanjutkan dengan target sekitar 300 entitas dalam waktu dekat,” ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan resmi, Senin (22/6/2026).
