Prabowo Sebut Rp52 Triliun Diselamatkan dari Hutan
Presiden Prabowo Subianto kembali menyaksikan penyerahan hasil penertiban kawasan hutan di Kejaksaan Agung. Penyerahan kali ini menjadi yang kedelapan sejak program tersebut berjalan.
Prabowo menyebut total dana yang berhasil diselamatkan negara dari delapan kali penyerahan mencapai sekitar Rp52 triliun selama dua tahun masa pemerintahannya.
“Acara seperti ini sudah yang kedelapan kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih Rp 52 triliun. Rp 52 triliun itu sekitar 3 miliar dolar, yang kita selamatkan dalam 2 tahun,” kata Prabowo dalam sambutannya pada acara penyerahan hasil penertiban Satgas PKH di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas pekerjaan yang telah dilakukan. Ia mengakui tugas tersebut memiliki tantangan yang tidak mudah.
Baca Juga : Perang Yaman Memanas, Houthi Serang Bandara Riyadh
“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras satuan tugas penertiban kawasan hutan ini, saya mengerti dan saya paham bahwa tantangan yang saudara hadapi tidak ringan,” ujarnya.
“Tiap kali ada pemerintah Indonesia mau menertibkan diri, tiap kali ada unsur-unsur pimpinan bangsa Indonesia yang ingin melawan korupsi, tiap kali ada unsur kepemimpinan yang ingin melawan penyelundupan, melawan penyebaran narkotika, melawan penipuan, melawan perampokan kekayaan negara, tiap kali kita menghadapi perlawanan yang tidak ringan,” lanjutnya.
Uang Rp13,2 Triliun Diserahkan pada Tahap VIII
Pada penyerahan tahap VIII, total uang yang diserahkan kepada negara mencapai Rp13.241.335.681.910. Dana tersebut berasal dari tiga sumber penerimaan.
Pertama, penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp3.475.738.523.741.
Kedua, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp1.535.750.234.271.
Ketiga, penerimaan pajak dari wajib pajak sebagai tindak lanjut tugas Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898.
Jutaan Hektare Kawasan Hutan Kembali Dikuasai
Selain menyerahkan uang kepada negara, Satgas PKH juga melakukan penguasaan kembali kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai pada sektor perkebunan dan pertambangan.
Baca Juga : China dan Laos Bangun Fasilitas Militer, Jet Nampak di Satelit
Pada sektor perkebunan, kawasan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 6.206.212,14 hektare. Sementara pada sektor pertambangan, luasnya mencapai 14.633,79 hektare.
Satgas PKH juga menyerahkan kembali kawasan hutan dengan luas total 259.230,73 hektare.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 140.762,04 hektare berasal dari sektor perkebunan. Kawasan tersebut diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara.
Selanjutnya, kawasan hutan konservasi dan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan reforestasi atau pemulihan kawasan hutan.
Sementara itu, kawasan dari sektor pertambangan seluas 211,95 hektare juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
