Prabowo Setuju Solar Nelayan Kapal 30-200 GT Turun Jadi Rp15.000/Liter
Pemerintah menetapkan kebijakan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bagi nelayan pemilik kapal berukuran 30 gross ton (GT) hingga 200 GT. Melalui keputusan yang diambil dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, kelompok nelayan tersebut akan memperoleh solar dengan harga Rp15.000 per liter selama enam bulan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan ini dibuat karena nelayan dengan kapal berkapasitas 30 GT hingga 200 GT selama ini harus membeli solar non subsidi dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Baca Juga : Prabowo Tetapkan Harga Solar Nelayan Segini!
“Hari ini rapat dengan Bapak Presiden (Prabowo), salah satu agenda yang dibahas adalah terkait dengan harga BBM khusus untuk nelayan, pengusaha nelayan yang memiliki kapal dari 30 gross ton sampai dengan 200 gross ton,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2026).
Harga Solar Nelayan Turun dari Rp21.300 Menjadi Rp15.000 per Liter
Airlangga menyebut nelayan dengan kapal di bawah 30 GT sebelumnya sudah mendapatkan akses solar bersubsidi dengan harga Rp6.800 per liter. Namun, kondisi berbeda dialami pemilik kapal berkapasitas lebih besar yang masih menggunakan solar nonsubsidi.
Harga solar nonsubsidi yang digunakan nelayan kapal 30 GT hingga 200 GT sempat mencapai Rp21.300 per liter. Kondisi tersebut dinilai membebani biaya operasional usaha perikanan sehingga pemerintah memberikan skema harga khusus.
“Dan karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” ujar Airlangga.
Aturan teknis terkait penerapan harga khusus tersebut nantinya akan diterbitkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Pemerintah juga memastikan selisih harga sekitar Rp3.600 per liter tidak akan menggunakan anggaran negara. Biaya tersebut akan ditanggung melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
“Oleh karena itu Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait dengan subsidi tersebut yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” kata Airlangga.
Menurutnya, pemanfaatan dana BPDP dimungkinkan karena lembaga tersebut memiliki kapasitas pendanaan yang cukup untuk mendukung kebijakan tersebut. Selain itu, perbedaan harga antara solar, biodiesel, dan harga minyak dunia saat ini juga dinilai semakin mengecil.
Pemerintah Siapkan Kuota 400.000 Ton Solar Selama Enam Bulan
Selain menetapkan harga khusus, pemerintah juga menentukan batas kuota penyaluran solar bagi nelayan penerima kebijakan tersebut.
Baca Juga : Bahlil Tegaskan Kebijakan Solar Nelayan Tak Bebani APBN
Airlangga mengatakan, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 400.000 ton untuk pelaksanaan program selama enam bulan ke depan.
“Untuk kebijakan ini juga diberikan kuota untuk enam bulan ke depan sebesar 400.000 ton,” kata Airlangga.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menekan biaya operasional nelayan sekaligus menjaga keberlanjutan sektor perikanan nasional, khususnya bagi pelaku usaha yang menggunakan kapal dengan kapasitas menengah hingga besar.

[…] Prabowo Setuju Solar Nelayan Kapal 30-200 GT Turun Jadi Rp15.000/Liter […]
[…] Prabowo Setuju Solar Nelayan Kapal 30-200 GT Turun Jadi Rp15.000/Liter […]