Purbaya Sebut Cicilan Utang Whoosh Rp1 Triliun Selama 80 Tahun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh akan dicicil selama 80 tahun.
Menurut Purbaya, panjangnya tenor pembayaran tersebut merupakan hasil restrukturisasi utang yang dilakukan Indonesia dengan China sebagai pihak pemberi pinjaman.
Baca Juga: Putin Ditelfon Trump, Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina
“80 tahun saya dengar kemarin, makanya hebat juga tuh restrukturisasi. Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya karena utangnya sudah direstrukturisasi,” kata Purbaya di kawasan Jakarta Utara, dikutip Rabu (9/9/2026).
Purbaya menjelaskan, kewajiban pembayaran utang tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun setiap tahun. Namun, nominal cicilan dapat berbeda-beda dari tahun ke tahun.
“Cicilannya Rp 1 triliun atau sedikit di bawah Rp 1 triliun dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi ada yang rendah, tapi kalau kita lihat oh masih bisalah,” papar Purbaya.
Dengan nilai cicilan tersebut, Purbaya menilai pengelolaan kewajiban utang Whoosh masih dapat ditangani oleh satu badan layanan umum (BLU) atau special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
“Kalau segini aja, cukuplah ditangani oleh satu SMV, satu perusahaan, SMV di bawah Kementerian Keuangan,” tegas Purbaya.
Baca Juga: Klaim Purbaya soal Whoosh Bisa Untung Rp800 Miliar Diragukan
Sebagai informasi, pemerintah berencana menunjuk satu SMV Kementerian Keuangan untuk mengelola Whoosh pada 15 September 2026.
Pengelolaan tersebut dilakukan setelah proyek Whoosh diserahkan oleh BPI Danantara. Langkah ini berkaitan dengan beban utang proyek Whoosh yang telah membebani neraca keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai salah satu BUMN terkait proyek tersebut.
