Purbaya Terima Rp11,4 T dari Kejagung, Digunakan untuk Apa?
Kejaksaan Agung menyerahkan uang sebesar Rp 11.420.140.815.850 atau Rp 11,4 triliun kepada kas negara dalam seremoni resmi yang digelar di kantor pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pekan lalu (10/4/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
“Penyerahan uang pada hari ini sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik. Kami akan menyerahkan uang total sebesar Rp 11.420.140.815.850 ke kas negara,” ungkap Jaksa Agung, Senin (13/4/2026).
Purbaya pun menyambut positif tambahan penerimaan tersebut dan menilai kondisi kas negara semakin kuat.
“Kita makin kaya itu dapat 11,3 triliun lagi,” ujar Purbaya.
Baca Juga: Bukan Tanpa Alasan, Ini Keinginan AS ke Iran yang Bikin Negosiasi Gagal
Buat Tambal Defisit
Purbaya menjelaskan, dana tersebut dapat memberikan ruang fiskal tambahan bagi pemerintah, termasuk untuk menutup defisit anggaran dan membiayai program prioritas.
“Bisa (menambal defisit). Atau kita bisa pakai untuk mungkin sebagian besar untuk program pembangunan yang kemarin kepotong mungkin,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan, alokasi dana berpotensi digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pendidikan.
“Termasuk untuk kejaksaan, termasuk sekolah, nanti sebagian juga untuk LPDP mungkin sebagian, tapi nggak banyak,” lanjut dia.
“Tapi ini kan belum selesai, masih ada banyak, masih akan ada lagi ke depan tuh belum selesai nih, jadi amanlah,” tambahnya
Sebelumnya, Purbaya juga telah menerima Rp 6,6 triliun dari Kejaksaan Agung pada akhir tahun lalu yang berasal dari penyitaan aset dan denda terkait kasus korupsi serta kehutanan.
Baca Juga: Saling Menyalahkan soal Kegagalan Negosiasi, Ini Versi AS-Iran
5 Sumber Uang
Jaksa Agung merinci, terdapat lima sumber utama dana yang disetorkan ke kas negara, yakni:
a. Penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH senilai Rp 7.230.036.440.742.
b. PNBP dari penyelamatan keuangan negara atas penanganan tindak pidana korupsi Januari-Maret senilai Rp 1.967.867.840.912.
c. Penerimaan pajak sejak Januari-April sebesar Rp 967.779.890.000.
d. Pendapatan negara melalui penyetoran pajak Agrinas Palma sebesar Rp 180.574.134.140.
e. PNBP dari denda lingkungan hidup sebesar Rp 1.145.847.370.471.
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga melaporkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satgas PKH.
a. Sektor perkebunan sawit
Satgas PKH sejak Februari 2025 hingga saat ini berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 5.888.260,07 hektare.
b. Sektor pertambangan
Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 10.257,22 hektare.
Baca Juga: Trump Umumkan Blokade Selat Hormuz, Konflik AS vs Iran Makin Panas?

[…] Purbaya Terima Rp11,4 T dari Kejagung, Digunakan untuk Apa? […]
[…] Purbaya Terima Rp11,4 T dari Kejagung, Digunakan untuk Apa? […]