Kemhan Buka Suara soal Isu AS Minta Akses Militer di Wilayah Udara RI
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dikabarkan tengah membahas usulan pemberian izin bagi pesawat militer AS untuk melintasi ruang udara Indonesia secara menyeluruh.
Isu ini mencuat setelah laporan media menyebut Washington menginginkan akses blanket overflight bagi armada militernya di wilayah udara Indonesia, bahkan dikaitkan dengan persetujuan Presiden Prabowo Subianto terhadap usulan tersebut.
Baca Juga: Praktik Manipulasi Ekspor-Impor Disoroti Gibran, Triliunan Rupiah Mengalir ke LN
Kemhan tegaskan belum ada keputusan final
Menanggapi kabar tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa dokumen yang beredar masih berupa rancangan awal dan belum menjadi kesepakatan resmi.
Kemhan menyebut pembahasan kerja sama pertahanan dengan negara lain selalu mengedepankan kepentingan nasional serta menjaga kedaulatan Indonesia.
Selain itu, setiap usulan kerja sama disebut harus melalui proses pembahasan yang ketat dan berlapis sebelum diputuskan.
“Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia. Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional,” kata Kemhan dalam pernyataan tertulis, Senin (13/4/2026).
Kemhan juga menekankan bahwa seluruh proses harus mengikuti hukum nasional dan mekanisme kelembagaan yang berlaku, tanpa adanya implementasi sepihak di luar ketentuan Indonesia.
Baca Juga: Rp11,4 T Diterima Purbaya dari Kejagung, Digunakan untuk Apa?
Sementara itu, isu ini muncul di tengah agenda pertemuan antara Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin yang dijadwalkan membahas kerja sama militer kedua negara.

[…] Kemhan Buka Suara soal Isu AS Minta Akses Militer di Wilayah Udara RI […]