Purbaya Ungkap Penyebab Penyelundupan Emas Makin Marak
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap alasan kasus penyelundupan emas ilegal semakin marak terjadi. Menurutnya, penerapan bea keluar ekspor emas menjadi salah satu faktor yang mendorong pelaku mencari cara untuk menghindari pungutan tersebut.
Purbaya mengatakan, kebijakan bea keluar membuat sebagian pihak melihat adanya keuntungan lebih besar jika emas dibawa keluar Indonesia tanpa membayar kewajiban yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga : Prabowo Ungkap Insentif Motor Listrik, Bunga Cicilan Turun
“Kenapa aktivitas (penyelundupan) makin marak? Karena kan tahun ini dikenakan bea keluar untuk emas, sehingga mungkin mereka malas bayar, akhirnya mencoba-coba untuk meraup keuntungan,” kata Purbaya dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2026).
Purbaya menjelaskan, praktik penyelundupan emas sebenarnya telah terjadi sebelum pemerintah menerapkan bea keluar. Namun, aktivitas tersebut dinilai belum menunjukkan peningkatan yang signifikan seperti saat ini.
Menurut dia, munculnya kewajiban pembayaran bea keluar menciptakan insentif tambahan bagi pihak tertentu untuk mengakali proses ekspor agar dapat menghindari pungutan.
“Sebelum ada bea keluar, memang tidak terlalu marak, tapi sejak ada bea keluar, makin banyak yang siasati, karena ada insentif tambahan kalau mereka membawa keluar tanpa bayar,” terang Purbaya.
Pemerintah kini akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ekspor emas, terutama di berbagai titik keluar Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam praktik penyelundupan sekaligus menelusuri asal emas yang dibawa keluar secara ilegal.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak hanya akan memperketat pengawasan di pintu ekspor, tetapi juga melakukan investigasi untuk mengetahui pihak yang berada di balik maraknya penyelundupan emas.
Baca Juga : Kemlu Buka Suara Latihan RI-China Bukan untuk Tempur
Ia menduga aktivitas tersebut berpotensi memiliki keterkaitan dengan praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI). Karena itu, penelusuran akan dilakukan untuk mengetahui asal-usul emas serta pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.
“Kita akan teliti terus ke depan, pangkalnya siapa? Yang main-main siapa? Pasti itu ada hubungan dengan penambangan emas tanpa izin (PETI), kita akan investigasi terus, yang jelas, kami akan perketat pengawasan di semua titik keluar Indonesia,” tegas Purbaya.
Dengan pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap celah penyelundupan emas dapat ditekan sekaligus memastikan kewajiban bea keluar dipenuhi oleh pihak yang melakukan ekspor.
