Respons Kemlu soal RI Disebut Tujuan Pemindahan Gaza
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat suara setelah sejumlah laporan media internasional menyebut Indonesia termasuk dalam daftar negara tujuan dugaan pemindahan paksa warga Gaza oleh Israel. Isu ini mencuat usai 153 warga Gaza tiba secara misterius di Afrika Selatan pada Kamis (13/11), menggunakan pesawat carter yang penumpangnya disebut tidak mengetahui tujuan akhir penerbangan.
Menurut laporan media Israel Haaretz, negara-negara yang diduga menjadi tujuan pemindahan warga Gaza meliputi Afrika Selatan, India, Malaysia, dan Indonesia. Menanggapi hal itu, juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah terlibat dalam proses tersebut.
“Pemerintah Indonesia tidak pernah memfasilitasi pemindahan warga Gaza atau Palestina untuk masuk ke Indonesia,” ujarnya, pada Senin (17/11/2025).
Baca Juga: Pasukan Internasional Disetujui Masuk Gaza oleh DK PBB
Yvonne menegaskan Indonesia menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza karena bertentangan dengan hukum internasional serta prinsip two-state solution. Ia menambahkan bahwa RI tidak memiliki kebijakan untuk menerima pengungsi Gaza melalui visa maupun penerbangan carter.
“Indonesia tidak memiliki kebijakan penerimaan pengungsi Gaza melalui visa atau penerbangan carter,” tegasnya.
Kemlu juga menjelaskan bahwa perpindahan warga Gaza lintas batas sepenuhnya berada di bawah otoritas setempat dan hanya dapat terjadi jika mendapat persetujuan pihak terkait di lapangan. Meski begitu, pemerintah Indonesia terus melakukan pemantauan dan verifikasi atas setiap informasi pergerakan warga Gaza yang dikaitkan dengan Indonesia.
Yvonne kembali menegaskan posisi RI yang konsisten mendukung rakyat Palestina. Bantuan Indonesia, kata dia, difokuskan pada kebutuhan kemanusiaan dan layanan medis. “Sesuai arahan Presiden RI, Indonesia hanya menerima pasien Gaza yang terluka untuk perawatan medis secara sementara dan bukan untuk penampungan permanen,” ujarnya.
Sebelumnya, kedatangan ratusan warga Palestina tanpa dokumen di Afrika Selatan diduga terkait dengan organisasi Al-Majd Europe yang dituduh bekerja bersama otoritas Israel.
Media Israel juga menyebut organisasi tersebut dipimpin warga berkewarganegaraan ganda Israel–Estonia bernama Tomer Janar Lind, yang diduga ikut mengoordinasikan pemindahan paksa.
Baca Juga: Bendera One Piece Dikibarkan di tengah Demo Gen-Z Meksiko
Menurut laporan Haaretz, Lind tidak membantah keterlibatannya dalam pengaturan penerbangan, namun menolak memberikan rincian lebih lanjut. Di media sosial, Al-Majd bahkan mengiklankan layanan “evakuasi dari zona konflik” dengan biaya sekitar US$2.000 per orang.
Salah satu warga Palestina, Loay Abu Saif, mengatakan ia tidak mengetahui jadwal keberangkatan hingga sehari sebelumnya dan hanya diperbolehkan membawa tas kecil, ponsel, dan sejumlah uang tunai.
Para penumpang dilaporkan dibawa dari Rafah menuju perbatasan Karem Abu Salem sebelum dipindahkan ke Bandara Ramon di Israel tanpa cap imigrasi pada dokumen mereka. Kasus ini kini memicu sorotan global terkait dugaan praktik pemindahan paksa warga Palestina.

[…] Respons Kemlu soal RI Disebut Tujuan Pemindahan Gaza […]
[…] Respons Kemlu soal RI Disebut Tujuan Pemindahan Gaza […]