RI dan 9 Negara Kecam Serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla
Pemerintah Indonesia bersama sembilan negara lainnya mengecam serangan berulang yang dilakukan Israel terhadap Global Sumud Flotilla (GSF), misi kemanusiaan sipil internasional yang bertujuan membantu Palestina.
Kecaman tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri dari Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol yang diunggah melalui akun X resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Selasa (19/5).
Baca Juga: 9 WNI Ditahan Israel di Kapal Gaza, Termasuk Jurnalis RI
Dalam pernyataan tersebut, para menteri luar negeri menyebut Global Sumud Flotilla sebagai inisiatif kemanusiaan damai yang bertujuan menarik perhatian dunia terhadap kondisi kemanusiaan di Palestina yang dinilai semakin memprihatinkan.
“Para Menteri mengingatkan kembali dengan rasa prihatin yang mendalam atas intervensi-intervensi Israel terhadap flotilla sebelumnya di perairan internasional, dan mengecam kelanjutan tindakan permusuhan yang menargetkan kapal-kapal sipil serta para aktivis kemanusiaan,” demikian isi pernyataan bersama tersebut.
Mereka menilai serangan terhadap kapal sipil dan penahanan sewenang-wenang terhadap aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional serta hukum humaniter internasional.
Selain mengecam tindakan Israel, para menteri juga menyampaikan kekhawatiran serius terhadap keselamatan warga sipil yang ikut dalam rombongan flotilla tersebut.
Mereka mendesak pembebasan segera seluruh aktivis yang ditahan dan meminta penghormatan penuh terhadap hak serta martabat para aktivis kemanusiaan.
“Serangan semacam itu, termasuk penyerangan terhadap kapal dan penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis, merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” lanjut pernyataan itu.
Para menteri luar negeri menilai serangan berulang terhadap misi kemanusiaan damai menunjukkan pengabaian yang terus terjadi terhadap hukum internasional dan kebebasan navigasi di perairan internasional.
Karena itu, mereka menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil tanggung jawab hukum dan moral dalam melindungi warga sipil serta misi kemanusiaan.
Baca Juga: Jurnalis RI Ditahan Israel, Pemerintah Prabowo Murka
Mereka juga mendesak adanya langkah konkret guna mengakhiri impunitas atau kekebalan hukum atas berbagai pelanggaran yang terjadi.
“Para Menteri menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil tanggung jawab hukum dan moral mereka, memastikan pelindungan bagi warga sipil dan misi kemanusiaan, serta mengambil langkah nyata untuk mengakhiri impunitas dan memastikan adanya pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran ini,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.

[…] RI dan 9 Negara Kecam Serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla […]