Satgas Reformasi Pasar Modal Dibentuk, Fokus Hal Ini
Satuan tugas (satgas) reformasi integritas di pasar modal, telah dibentuk Otoritas Jasa Keuangan dengan melibatkan kementerian dan lembaga. Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas aset kripto yang saat ini juga merangkap sebagai pengawas pasar modal, Hasan Fawzi menyampaikan, pembentukan satgas tersebut berdasarkan hasil pertemuan koordinasi dan diskusi antara OJK, SRO, dan pemerintah.
Menurut Hasan, pembentukan satgas tersebut merupakan komitmen dalam memperkuat percepatan reformasi integritas pasar modal. Serangkaian pertemuan telah dilakukan, khususnya dengan Kemenko Perekonomian yang juga dihadiri dengan Kementerian Keuangan , OJK, dan SRO.
Baca Juga : Citra Negara Jelek, Purbaya Tegur Bos BPJS Soal PBI
Hasan memaparkan, salah satu pertemuan akhir yang bisa dia sampaikan terjadi di hari Jumat kemarin pada tanggal 6 Februari 2026. Dari pertemuan tersebut, telah disepakati beberapa hal sebagai hasil pertemuan pertama, di antaranya akan dilakukan perumusan dan penyegeraan pembentukan Satgas Reformasi Integritas di Pasar Modal.
Anggota Satgas tersebut melibatkan OJK sebagai regulator pasar modal, serta pemerintah seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kemenkum. Namun, tidak menutup kemungkinan melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Pada tingkat pelaksanaan koordinasi, kepemimpinan Satgas ini akan dilakukan oleh OJK. Namun, secara struktur, mandat, lingkup, dan ekspektasi output belum dapat dirinci dengan jelas.
Hasil pertemuan dengan pemerintah tersebut juga untuk menyusun rencana aksi yang terintegrasi lebih rinci, di mana seluruh rencana aksi reformasi dapat disesuaikan dengan target dan waktu yang terukur.
“Tentu ada porsi masing-masing baik dukungan dan porsi yang harus dilakukan di sisi pemerintah, kemudian tentu di OJK, di SRO dan nantinya tentu ada juga bagian yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha di industri pasar modal dan stakeholders terkait lainnya,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut juga, adanya kesepakatan untuk mendorong peran para investor domestik. Optimalisasi peran investor domestik ini dilakukan baik investor individu, retail, maupun terutama investor institusi domestik, seperti dari kalangan perusahaan perasuransian dana pensiun, manager investasi, dan investor institusi lainnya.
Baca Juga : OJK Ungkap Sumber Utama Praktik Manipulasi Saham
Hasan mengungkapkan, peningkatan investor domestik merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar di pasar modal.
“Tentu ini juga kami akan segerakan ruang-ruang untuk melipatkan peran lebih besar dan lebih aktif dari para investor domestik yang kita kaitkan dalam upaya peningkatan daya serap untuk rencana meningkatkan besaran free growth di angka minimum 15% secara bertahap,” tutupnya.

[…] Satgas Reformasi Pasar Modal Dibentuk, Fokus Hal Ini […]
[…] Satgas Reformasi Pasar Modal Dibentuk, Fokus Hal Ini […]