Wacana WFH 1 Hari per Minggu, Sektor Ini Tak Wajib Ikut
Pemerintah tengah menyusun regulasi teknis terkait rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan untuk sektor tertentu. Namun, kebijakan ini tidak akan berlaku bagi bidang usaha yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, yang tetap diwajibkan menjalankan aktivitas dari kantor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN), serta juga disarankan untuk sektor swasta yang pekerjaannya tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Ini berlaku untuk ASN dan juga sebagai imbauan bagi swasta, khususnya yang tidak terkait pelayanan publik,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu yang lalu, dikutip Minggu (29/3/2026).
Penerapan kebijakan WFH satu hari dalam seminggu direncanakan mulai diberlakukan setelah masa libur Lebaran 2026 berakhir.
Baca Juga : India-Vietnam Pangkas Pajak BBM Demi Tekan Harga
Saat ini, detail teknis mengenai pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
“Akan di detailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan melakukan,” tegas Airlangga.
Pemerintah menegaskan bahwa aturan teknis akan dirumuskan secara menyeluruh agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif tanpa mengganggu operasional instansi maupun perusahaan.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa kebijakan WFH hanya akan diterapkan pada sektor usaha tertentu yang memungkinkan pelaksanaan kerja jarak jauh.
Ia menegaskan bahwa sektor-sektor vital seperti pelayanan publik, industri, dan perdagangan tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.
“Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu lalu.
Dengan demikian, sektor yang membutuhkan kehadiran fisik tetap akan menjalankan sistem kerja seperti biasa.
Kebijakan WFH satu hari seminggu ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam sidang kabinet paripurna menjelang Lebaran 2026.
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi kerja sekaligus mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), terutama di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Baca Juga : Negara Asia Tenggara Terapkan WFH, Dampak Perang Timteng
“Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden pada saat sidang kabinet paripurna bahwa kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka kita mulai menyadari bahwa kita semua harus bersama-sama mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja,” ujar Prasetyo.
Meski berkaitan dengan efisiensi energi, pemerintah memastikan kebijakan ini bukan karena adanya gangguan pasokan BBM di dalam negeri.
“Sebagaimana yang terus kita sampaikan bahwa insyaallah pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman,” tegasnya.

[…] Wacana WFH 1 Hari per Minggu, Sektor Ini Tak Wajib Ikut […]
[…] Wacana WFH 1 Hari per Minggu, Sektor Ini Tak Wajib Ikut […]
[…] Baca Juga: Sektor Ini Tak Wajib Ikut Wacana WFH 1 Hari per Minggu […]