Said Iqbal Cek Dugaan PHK Tokopedia, Pemerintah Turun Tangan
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memastikan akan menelusuri langsung isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut terjadi di Tokopedia. Langkah ini diambil setelah muncul kabar mengenai dugaan PHK terhadap sekitar 90 persen karyawan perusahaan tersebut.
Sebelumnya, TikTok Indonesia telah mengkonfirmasi tengah melakukan penyesuaian organisasi. Namun, perusahaan tidak mengungkapkan jumlah karyawan maupun divisi yang terdampak oleh kebijakan tersebut.
Said menjelaskan, dirinya akan bertemu langsung dengan perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) guna memperoleh informasi yang utuh.
Baca Juga : GoTo Buka Suara Terhadap Dampak PHK Tokopedia
“Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Said, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan dunia usaha.
“Prinsipnya sederhana, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Ia menilai persoalan ketenagakerjaan di sektor ekonomi digital memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan industri manufaktur sehingga memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif.
“Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan,” ujarnya.
Said menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan.
“Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi,” tegas Said.
Meski demikian, pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi bisnis yang dihadapi perusahaan. Menurutnya, apabila persoalan dipicu oleh dinamika pasar atau tekanan ekonomi, maka penyelesaiannya perlu dilakukan melalui dialog yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan pekerja.
Baca Juga : Hashim Pertegas Program MBG Akan Terus Berlanjut
“Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha,” jelasnya.
Said menambahkan, pendekatan dialog langsung di lapangan telah terbukti efektif dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di berbagai kasus sebelumnya.
“Dalam salah satu kasus, sekitar 4.000 pekerja berhasil diselamatkan dari ancaman PHK melalui pendekatan tersebut. Karena itu, pendekatan yang sama akan kami lakukan terhadap persoalan di sektor ekonomi digital,” ujar Said Iqbal.

[…] Said Iqbal Cek Dugaan PHK Tokopedia, Pemerintah Turun Tangan […]