Bahlil Pastikan Solar Nelayan Rp15.000 Tak Bebani APBN
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan kebijakan pemberian harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Bahlil, selisih harga dalam program tersebut akan ditanggung melalui skema pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak menggunakan anggaran negara.
Kebijakan ini ditujukan bagi pelaku usaha perikanan yang mengoperasikan kapal berkapasitas 30 hingga 200 Gross Ton (GT). Langkah tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu menekan biaya operasional nelayan.
Baca Juga : Iran Kecam Serangan Baru AS, Diplomasi Buyar?
“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan. Karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp 15.000 ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilaian yang 30 GT ke atas,” kata Bahlil, usai Rapat Terbatas di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).
Dibiayai BPDP, Bukan APBN
Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM segera menerbitkan surat keputusan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut agar dapat diterapkan di lapangan.
Ia kembali menegaskan bahwa pembiayaan harga khusus Solar untuk nelayan sepenuhnya berasal dari BPDP, bukan dari APBN.
“Nah terkait dengan subsidi tadi Pak Menko dari BPDPKS (BPDP, redaksi) ya jadi non-APBN kita tidak pakai dana APBN kita,” kata Bahlil.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Pengawasan akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, termasuk dalam penentuan titik-titik distribusi BBM kepada nelayan.
“Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nilaian tapi kemudian salah lagi dipergunakan. Nah ini yang kita akan jaga supaya implementasinya bisa dilakukan dengan baik. Dan sudah tentu ini atas arahan dan perintah Bapak Presiden,” tuturnya.
Baca Juga : Media Iran Sebut Macron dan Trump Masuk dalam Daftar Target
Kebijakan harga khusus Solar Rp15.000 per liter diputuskan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang berlangsung di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan harga BBM non-subsidi sebelumnya sempat mencapai Rp21.300 per liter. Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh Solar bersubsidi seharga Rp6.800 per liter.
Karena itu, pemerintah memutuskan memberikan harga khusus bagi pengusaha perikanan yang menggunakan kapal berkapasitas 30 hingga 200 GT.
“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga 15.000 rupiah per liter,” kata Airlangga.

[…] Bahlil Pastikan Solar Nelayan Rp15.000 Tak Bebani APBN […]
[…] Bahlil Pastikan Solar Nelayan Rp15.000 Tak Bebani APBN […]