Purbaya Kerahkan Pegawai Kemenkeu Awasi Dapur MBG
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melibatkan jajarannya di berbagai daerah untuk membantu mengawasi operasional Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tersebut disampaikan Purbaya sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pengawasan program, menyusul rencana Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian jumlah penerima MBG, khususnya bagi anak-anak dari keluarga mampu. Menurutnya, kebijakan itu berpotensi meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
Baca Juga : Berkat Aturan DHE SDA, Purbaya Rupiah Menguat!
Meski demikian, Purbaya menegaskan pengaturan teknis program tetap menjadi kewenangan BGN. Peran Kementerian Keuangan difokuskan pada aspek pengawasan di lapangan.
“Saya hanya bantu awasin SPPG-SPPG pakai pegawai-pegawai Keuangan di seluruh Indonesia. Apakah SPPG itu betul-betul jalannya sesuai dengan yang direncanakan?” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
SPPG Bermasalah Bisa Diusulkan Ditutup
Purbaya menjelaskan hasil pengawasan nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi BGN. Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan program, Kemenkeu akan memberikan rekomendasi perbaikan.
Bahkan, jika ditemukan pelanggaran atau kinerja yang dinilai sangat buruk, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya mengusulkan agar SPPG tersebut dihentikan operasinya.
“Kalau nggak kita kasih usulan ke BGN untuk memperbaiki cara mereka kerja, atau kalau jelek sekali ya tutup aja. Itu kalau kata Kepala BGN sebelumnya ya, Bu Nanik, kan sekarang ganti,” ujar Purbaya.
BGN Masih Membuka Ruang Efisiensi Anggaran
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional menyatakan masih terdapat peluang untuk menekan kebutuhan anggaran Program MBG pada 2026.
Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, mengungkapkan pagu anggaran sementara telah turun menjadi Rp229 triliun dari sebelumnya Rp268 triliun. Namun, angka tersebut belum final karena proses penyesuaian masih berlangsung.
“Untuk sementara 2026 ini kan kita juga sudah ada efisiensi anggaran, dari Rp 268 triliun itu menjadi Rp 229 triliun, sementara. Tapi kan kita sebelum dilakukan penyelesaian ulang, dari tadi refocusing penerima manfaat, dan juga perubahan tata kelola,” ungkap Lili dalam konferensi persnya di Kantor BGN, Selasa (21/7/2026) yang lalu.
Baca Juga : Purbaya Ungkap Sedang Cari Cara Lunasi Utang KCIC
Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan menjadi target utama lembaganya. Fokus saat ini adalah membenahi tata kelola dan memastikan distribusi MBG berjalan lebih tepat sasaran.
Salah satu temuan evaluasi menunjukkan adanya sekolah yang menerima layanan dari dua SPPG berbeda sehingga berpotensi menimbulkan ketidakefisienan dalam penyaluran anggaran.
“Kami temukan ada satu sekolah, ternyata dilayanin oleh dua SPPG. Kelas 1-kelas 3 dilayanin SPPG A. Kelas 4-kelas 6 dilayanin SPPG B. Begitu disandingin sama Dapodik, kok kita merasa ada yang aneh ya,” terang Arumsari di tempat yang sama.
