Gempa NTT, Pemerintah Siapkan Dana Bencana Rp 5 Triliun
Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk menangani bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dukungan pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan proses pemulihan.
Pemerintah telah menyiapkan mekanisme pembiayaan melalui anggaran yang tersedia di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga: Pendapatan Negara 2027 Ditargetkan Prabowo Capai Rp3.426 Triliun
Dana tersebut menjadi sumber pembiayaan awal untuk merespons kebutuhan penanganan bencana.
Purbaya mengatakan, terdapat sekitar Rp 5 triliun dana di BNPB yang siap digunakan untuk penanganan bencana.
Pemerintah juga dapat menambah anggaran jika dana tersebut nantinya tidak mencukupi.
“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp 5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana BNPB,” jelas Purbaya dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Menurut dia, penanganan bencana dilakukan secara bertahap. Tahap awal dimulai dengan respons kedaruratan menggunakan anggaran yang telah tersedia.
Jika kebutuhan pembiayaan meningkat, pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran. Hal itu dilakukan agar penanganan bencana tetap berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Pemerintah juga memiliki dana siaga untuk mendukung penanganan bencana.
“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus,” ujar Purbaya.
“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” tegas dia.
Purbaya menambahkan, dukungan anggaran akan diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan bencana. Pemerintah juga akan memperhatikan koordinasi antarinstansi.
Baca Juga: Israel Tolak Peta Jalan Pemulihan Gaza, Kena Kecam RI
Sementara itu, pembangunan kembali fasilitas umum yang tidak dapat dibiayai melalui BNPB perlu dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait.
Pemerintah memastikan dukungan pembiayaan tetap tersedia untuk penanganan bencana dan pemulihan masyarakat terdampak.
Proses tersebut akan dilakukan secara terkoordinasi. Koordinasi melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, kementerian/lembaga, serta pihak terkait lainnya.
