AS Cabut Status Sponsor Teror Suriah, Tersisa 3 Negara
Amerika Serikat (AS) resmi mengeluarkan Suriah dari daftar State Sponsors of Terrorism (SSOT) atau negara sponsor terorisme. Keputusan tersebut menandai perubahan besar dalam hubungan Washington dan Damaskus setelah jatuhnya pemerintahan Bashar al-Assad pada Desember 2024.
Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa menyambut keputusan tersebut sebagai langkah awal untuk membuka lembaran baru bagi negaranya.
“Hari ini, Suriah menghilangkan noda gelap dan merobek bab menyakitkan dari masa lalunya untuk memulai jalan pembangunan, rekonstruksi, dan pembangunan kembali,” kata al-Sharaa dalam pidatonya pada Selasa, dikutip dari Al Jazeera, Kamis (27/8/2026).
Presiden AS Donald Trump sebelumnya telah mengumumkan rencana pencabutan status tersebut pada Juli. Keputusan itu kemudian berlaku setelah melewati proses peninjauan Kongres selama 45 hari.
Suriah sebelumnya masuk dalam daftar SSOT sejak 1979. Status tersebut membuat negara yang masuk daftar itu menghadapi berbagai pembatasan, seperti larangan bantuan asing tertentu, pembatasan ekspor pertahanan, transaksi keuangan, hingga transfer barang yang memiliki potensi penggunaan sipil maupun militer.
Baca Juga: 403 Masih Hilang, Banjir Nepal Tewaskan 157 Orang
Selain berdampak langsung terhadap pemerintah, status SSOT juga membuat perusahaan dan lembaga keuangan global lebih berhati-hati dalam melakukan hubungan bisnis karena risiko hukum yang tinggi.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan pencabutan status Suriah dilakukan setelah Damaskus memberikan “jaminan resmi” bahwa pemerintahannya tidak akan mendukung aktivitas terorisme internasional di masa depan.
Washington juga mempertimbangkan kerja sama pemerintah Ahmed al-Sharaa dengan AS dalam operasi melawan kelompok Islamic State atau ISIS.
Keputusan tersebut dinilai dapat membantu pemulihan ekonomi Suriah. Sina Azodi, asisten profesor Politik Timur Tengah di George Washington University, mengatakan pencabutan status SSOT memberikan keuntungan besar bagi Damaskus, terutama dalam membuka kembali akses ke sistem keuangan internasional.
“Semua ini akan membantu hubungan perdagangan, investasi, dan hubungan diplomatik menjadi lebih menarik,” kata Azodi.
Iran, Kuba, dan Korea Utara Masih Masuk Daftar Sponsor Teror AS
Dengan keluarnya Suriah dari daftar SSOT, kini hanya tersisa tiga negara yang masih dikategorikan sebagai sponsor negara terorisme oleh AS, yaitu Iran, Kuba, dan Korea Utara.
1. Iran
Iran menjadi negara yang paling lama berada dalam daftar tersebut setelah ditetapkan sebagai sponsor terorisme sejak 1984.
AS menuduh Teheran mendukung sejumlah kelompok bersenjata di Timur Tengah, termasuk Hizbullah di Lebanon, Houthi di Yaman, serta kelompok bersenjata di Irak dan Suriah.
Status SSOT menjadi salah satu dasar bagi Washington untuk menerapkan berbagai sanksi terhadap sektor keuangan, militer, hingga industri energi Iran.
2. Kuba
Kuba pertama kali masuk daftar SSOT pada 1982 setelah AS menuduh pemerintah Havana mendukung kelompok revolusioner bersenjata.
Pada masa pemerintahan Presiden Barack Obama, status tersebut sempat dicabut pada 2015 sebagai bagian dari upaya memperbaiki hubungan diplomatik kedua negara.
Namun, pemerintahan Donald Trump kembali memasukkan Kuba ke dalam daftar tersebut pada Januari 2021.
Upaya pemerintahan Joe Biden untuk mencabut kembali status Kuba pada Januari 2025 juga kemudian dibatalkan setelah Trump kembali menjabat.
3. Korea Utara
Korea Utara masuk daftar SSOT pada 1988 setelah Washington mengaitkannya dengan aksi pengeboman Korean Air Flight 858 pada 1987 yang menewaskan 115 orang.
Status tersebut sempat dicabut pada 2008 sebagai bagian dari negosiasi program nuklir Pyongyang. Namun, Trump kembali memasukkan Korea Utara ke daftar tersebut pada 2017.
Baca Juga: Trump Jelaskan Alasan Bos CIA Diam-diam ke Rusia, Kenapa?
Saat ini, Korea Utara masih menghadapi berbagai sanksi internasional terkait program nuklir, rudal, serta isu keamanan lainnya.
Meski demikian, tidak masuknya sebuah negara dalam daftar SSOT bukan berarti negara tersebut terbebas dari seluruh sanksi AS.
Sejumlah negara seperti Rusia dan Venezuela tetap menghadapi berbagai pembatasan ekonomi dari Washington meski tidak dikategorikan sebagai sponsor negara terorisme.
Analis politik Suriah Ruslan Trad dari Atlantic Council menilai daftar SSOT tidak hanya menjadi instrumen pemberantasan terorisme, tetapi juga alat diplomasi dan tekanan politik AS.
“Daftar SSOT kurang berfungsi sebagai registri terorisme objektif dan lebih sebagai katup tekanan kebijakan luar negeri,” kata Trad.
Dengan keluarnya Suriah, keputusan AS menunjukkan bahwa status SSOT dapat berubah mengikuti dinamika hubungan politik dan kepentingan strategis Washington. Namun, bagi Iran, Kuba, dan Korea Utara, daftar tersebut masih menjadi simbol tekanan serta pembatasan akses terhadap sistem keuangan global.

[…] AS Cabut Status Sponsor Teror Suriah, Tersisa 3 Negara […]