Korut Uji Coba Hulu Ledak Bom Klaster, Bisa Hancurkan Area 13 Hektare
Korea Utara (Korut) menguji sistem persenjataan baru berupa hulu ledak bom klaster yang dirancang untuk dipasang pada rudal balistik taktis.
Senjata tersebut diklaim mampu menghancurkan area seluas 12 hingga 13 hektare dengan tingkat kepadatan ledakan tertinggi.
Melansir Reuters, Minggu (1/11/2026), pengujian dilakukan oleh lembaga penelitian ilmu pertahanan Korea Utara untuk menilai kemampuan tempur dan daya hancur hulu ledak tersebut.
Baca Juga: Iran Minta Warga Hemat Gas 10 Persen Jelang Musim Dingin
Hasil pengujian menunjukkan, hulu ledak bom klaster standar Type 2 mampu menghancurkan area target seluas 12 hingga 13 hektare pada tingkat kepadatan tertinggi.
Seorang pejabat Administrasi Rudal Korea Utara mengatakan, hulu ledak bom klaster tersebut terbagi dalam empat kategori.
Namun, pejabat itu tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan masing-masing kategori.
Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) melaporkan, Korea Utara menargetkan seluruh jenis bom klaster tersebut dapat digunakan oleh unit militernya pada akhir 2026.
Penggunaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan operasi masing-masing unit militer.
Uji coba ini berlangsung di tengah meningkatnya aktivitas militer Pyongyang dalam beberapa pekan terakhir.
Sebelumnya, Korea Utara juga menggelar sejumlah uji coba rudal dan memamerkan drone militer.
Sejumlah analis menilai, rangkaian pengujian tersebut kemungkinan menjadi bagian dari upaya Korea Utara memodernisasi kekuatan militernya.
Negara tersebut juga disebut memperoleh pengalaman dalam peperangan modern setelah mengirimkan pasukan untuk membantu Rusia dalam perang di Ukraina.
Pada Kamis (29/10/2026), Korea Utara bahkan menembakkan sekitar 10 rudal balistik dari pantai timurnya ke arah laut.
Peluncuran tersebut berlangsung ketika Kanselir Jerman Friedrich Merz berkunjung ke Korea Selatan untuk menghadiri pertemuan tingkat tinggi.
Di sisi lain, pengembangan bom klaster kembali menyoroti kontroversi penggunaan senjata tersebut dalam peperangan.
Baca Juga: Netanyahu Ancam Iran Jelang Pemilu Israel 27 Oktober
Bom klaster merupakan salah satu jenis senjata konvensional yang paling kontroversial dalam hukum humaniter internasional karena dampaknya terhadap warga sipil.
Risiko tersebut tidak hanya muncul ketika senjata digunakan, tetapi juga dapat berlanjut bertahun-tahun setelah perang berakhir.
Secara hukum, penggunaan bom klaster tidak dilarang secara universal.
Namun, senjata tersebut dilarang secara menyeluruh bagi negara-negara yang menjadi pihak dalam Convention on Cluster Munitions atau Konvensi Bom Klaster 2008.
