Uni Eropa Sepakati Penundaan Aturan Anti-Deforestasi Selama Setahun
Negara-negara Uni Eropa pada Kamis (18/12/2025) menyetujui penundaan penerapan Undang-Undang Anti-Deforestasi Uni Eropa (EUDR) selama satu tahun.
Peraturan ini dirancang untuk melarang impor komoditas seperti kakao, minyak sawit, dan lainnya ke wilayah Uni Eropa jika produk tersebut terkait dengan perusakan hutan, serta mewajibkan eksportir untuk menyediakan pernyataan uji tuntas.
Awalnya dijadwalkan berlaku mulai Desember 2024, penerapan undang-undang ini kini ditunda. Namun, penundaan tersebut belum meredakan penentangan dari industri dan mitra dagang utama Uni Eropa, termasuk Brasil, Indonesia, dan Amerika Serikat.
Mereka berpendapat bahwa kepatuhan terhadap aturan ini akan menimbulkan biaya tinggi dan merugikan ekspor mereka ke Eropa.
Berdasarkan undang-undang yang telah diubah, perusahaan besar kini wajib mematuhi EUDR mulai 30 Desember 2026, sementara perusahaan kecil dengan omset kurang dari €10 juta pada produk yang terdampak diberi tenggat waktu hingga 30 Juni 2027.
Uni Eropa mengusulkan penundaan untuk kedua kalinya pada September 2025, dengan alasan kekhawatiran terhadap kesiapan sistem teknologi informasi yang diperlukan. Di sisi lain, perusahaan makanan besar seperti Nestlé, Ferrero, dan Olam Agri telah memperingatkan bahwa penundaan lebih lanjut justru membahayakan hutan global.
Kebijakan EUDR bertujuan mengakhiri 10% deforestasi global yang dipicu oleh konsumsi barang impor Uni Eropa.
Baca Juga: Trump Nilai Eropa Lemah dan Membusuk, Tuduh Ukraina Tak Demokratis – Economix

[…] Uni Eropa Sepakati Penundaan Aturan Anti-Deforestasi Selama Setahun […]