Pengusaha Sepatu Indonesia Minta Tarif Ekspor ke AS 0%, Kenapa?
Pelaku industri alas kaki nasional menilai tarif resiprokal ekspor ke Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen masih terlalu memberatkan dan mengancam daya saing industri dalam negeri. Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) pun mendorong pemerintah agar tarif tersebut bisa ditekan hingga 0 persen, atau setidaknya jauh lebih rendah dibandingkan negara pesaing.
Direktur Eksekutif APRISINDO, Yoseph Billie Dosiwoda, mengatakan langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian layak diapresiasi. Namun, ia menekankan bahwa perjuangan untuk sektor manufaktur padat karya belum boleh berhenti.
“Untuk industri alas kaki yang padat karya, kami berharap tarif resiprokal ke AS bisa 0% atau jauh di bawah 19% agar lebih kompetitif dibanding Vietnam, Kamboja, Pakistan, Bangladesh, India, hingga China,” ungkap Yoseph dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).
Baca Juga: DJP Diberi Hak Khusus Purbaya: Bebas Isi Jabatan Baru demi Coretax
Dorongan tersebut muncul di tengah kabar bahwa perjanjian tarif resiprokal Indonesia-AS hampir dirampungkan. Namun, skema tarif nol persen disebut baru menyasar komoditas berbasis sumber daya alam tropis, sementara sektor manufaktur padat karya seperti alas kaki masih menghadapi tarif yang relatif tinggi.
Yoseph menilai bahwa tarif 19 persen untuk produk alas kaki telah berlaku sejak 7 Agustus 2025. Sebelumnya, tarif berada di level 10 persen dan bahkan sempat muncul wacana kenaikan hingga 32 persen pada April dan Juli 2025.
“Faktanya, sejak tarif 19% berlaku, tekanan ke industri sangat terasa,” ujar dia.
Baca Juga: Pasar Modal Tahun Ini Memanas, OJK Pelototi Influencer dan Siapkan Sanksi Cabut Izin
Tekanan tersebut tercermin pada kinerja ekspor. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekspor alas kaki Indonesia ke AS pada Agustus hingga September 2025 turun sebesar 23,14 persen. Menurut APRISINDO, penurunan ini berkorelasi langsung dengan melemahnya pesanan dari pasar AS akibat tarif masuk yang lebih tinggi.
“Kalau pesanan turun, dampaknya ke produktivitas dan tenaga kerja tidak bisa dihindari. Risiko lay-off jadi sangat nyata, seperti yang sudah terjadi di sektor tekstil,” kata dia.
APRISINDO juga menilai industri alas kaki Indonesia menghadapi beban biaya yang lebih berat dibanding negara pesaing. Selain kenaikan upah pekerja di akhir 2025, biaya produksi seperti listrik, gas, impor bahan baku, sertifikasi mesin, hingga PPN jasa subkontrak masih relatif tinggi.
Sementara itu, perluasan pasar melalui perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dengan tarif 0 persen masih harus menunggu proses ratifikasi hingga kuartal I-2027. Kondisi ini membuat pasar AS tetap menjadi andalan utama dalam jangka pendek.
“Negara memang perlu hadir melindungi industri sampai cukup kuat bersaing global, seperti teori infant industry yang dikemukakan Friedrich List,” tutur Yoseph.
Dengan lebih dari 960 ribu tenaga kerja terserap di industri alas kaki, APRISINDO menilai penurunan tarif ekspor ke AS menjadi faktor kunci menjaga keberlanjutan industri ini.
“Tujuan kami jelas, tarif ke AS harus lebih rendah dari negara pesaing agar produktivitas dan serapan tenaga kerja bisa stabil. Industri alas kaki ini masih sunrise dan menjadi penyangga penting ekonomi nasional,” pungkasnya.
Baca Juga: Sistem Coretax yang “Rumit” Dikeluhkan Wajib Pajak, Purbaya Setuju
