Purbaya Tegur Bos BPJS soal PBI: Negara Rugi, Citra Jelek
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, beberapa kali terlihat menoleh ke arah Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat membahas pembaharuan data penerima bantuan iuran (PBI). Langkah pembaruan data tersebut dinilai sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menurut Purbaya, proses pemutakhiran dilakukan dengan cara menghapus dan mengganti data peserta, yang berujung pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI JKN BPJS Kesehatan secara serentak. Kebijakan itu dinilai bermasalah karena dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai.
Pada kenyataannya, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk kuota nasional PBI JKN sebanyak 96,8 juta orang, tanpa ada pengurangan sedikit pun. Namun, karena pada Februari 2026 secara tiba-tiba 11 juta peserta dinonaktifkan, sehingga muncul gejolak di masyarakat.
Baca Juga : Israel Temui AS, Bahas Negosiasi Nuklir Iran
“Karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk daftar lagi, sehingga kerasa itu 10%, kalau 1% gak ribut orang-orang,” kata Purbaya saat Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Purbaya menilai seharusnya proses penonaktifan peserta dilakukan secara bertahap. Ia menyarankan agar BPJS Kesehatan membagi jumlah peserta yang akan dikeluarkan dari daftar PBI secara merata setiap beberapa bulan, bukan dilakukan sekaligus dalam satu waktu.
“Jadi ini yang musti dikendalikan ke depan. Kalau angkanya sedrastis begini ya di smoothing sedikit lah, di average 3-5 bulan, terserah. Tapi, jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” ucap Purbaya.
Ia menegaskan bahwa penonaktifan mendadak dalam jumlah besar tidak hanya memicu keresahan, tetapi juga merugikan pemerintah. Karena, dana yang dialokasikan tetap sama, sementara citra pemerintah justru memburuk di mata publik.
“Karena tiba-tiba ketika ada yang mau cuci darah tiba-tiba enggak eligible, gak berhak, kan itu kayanya kita konyol, padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini pak,” tegasnya.
Untuk menghindari masalah serupa di masa depan, Purbaya menyampaikan empat langkah yang menurutnya perlu dilakukan BPJS Kesehatan agar perubahan data PBI JKN sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat berjalan lebih efektif.
Pertama, perubahan data PBI JKN pada dasarnya merupakan upaya meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran, terutama dalam melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Kedua, penonaktifan peserta PBI JKN sebaiknya tidak langsung diberlakukan. Perlu diberikan masa transisi sekitar 2–3 bulan yang disertai sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.
Ketiga, selama masa transisi tersebut, peserta yang dinonaktifkan harus diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan apabila merasa masih layak menjadi penerima PBI. Selanjutnya, Kementerian Sosial dapat melakukan asesmen ulang guna menentukan status kepesertaan mereka.
Keempat, penentuan jumlah peserta PBI harus dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan tetap mengutamakan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, serta keberlanjutan program JKN.
Purbaya menegaskan, bahwa permasalahan ini terletak pada masalah operasional, masalah management, dan masalah sosialisasi yang harus bisa dibereskan. Ia juga sebenarnya mendukung langkah apa pun yang bisa menurunkan beban anggaran pemerintah, meskipun kebijakan tersebut mungkin menimbulkan sedikit gejolak di masyarakat.
Namun dalam kasus ini, menurutnya, anggaran yang dikeluarkan pemerintah tetap sama, sementara keributan tetap terjadi. Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan karena pemerintah harus menanggung dampak negatif tanpa ada penghematan biaya. Karena itu, ia meminta agar kedepan mekanisme pengelolaan dan sosialisasi program diperbaiki supaya persoalan serupa tidak terulang lagi.
Baca Juga : Trump Siap Gelar Pertemuan Perdana Board of Peace!

[…] Purbaya Tegur Bos BPJS soal PBI: Negara Rugi, Citra Jelek […]
[…] Purbaya Tegur Bos BPJS soal PBI: Negara Rugi, Citra Jelek […]