Alarm! RI Masuk Negara dengan Risiko Penipuan Tertinggi
Indonesia masuk dalam daftar negara dengan tingkat perlindungan terhadap penipuan (fraud) paling rendah di dunia pada 2025.
Temuan tersebut tercantum dalam laporan Global Fraud Index 2025 yang dirilis perusahaan verifikasi global, Sumsub.
Dalam laporan itu, Indonesia berada di peringkat ke-111 dari 112 negara dengan skor indeks 6,53.
Posisi tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kerentanan penipuan tertinggi kedua setelah Pakistan.
Artinya, secara struktural Indonesia dinilai lebih rentan terhadap praktik fraud dibandingkan sebagian besar negara lain di dunia.
Baca Juga: Purbaya Buka Suara soal Ekonomi RI di Hadapan Petinggi Polri
Apa Itu Global Fraud Index 2025?
Global Fraud Index 2025 mengukur tingkat ketahanan terhadap penipuan di 112 negara berdasarkan empat pilar utama.
Pertama, fraud activity (50 persen), yang menilai tingkat dan jaringan aktivitas penipuan serta efektivitas sistem anti pencucian uang (anti-money laundering/AML).
Kedua, resource accessibility (20 persen), yang mengukur akses terhadap layanan digital dan kekuatan ekonomi, seperti produk domestik bruto (PDB) per kapita dan kecepatan internet.
Ketiga, government intervention (20 persen), yaitu komitmen regulasi dan infrastruktur anti-fraud suatu negara.
Keempat, economic health (10 persen), yang melihat kondisi ekonomi seperti tingkat korupsi, pengangguran, biaya hidup, dan stabilitas ekonomi.
Adapun rata-rata skor global berada di angka 2,79. Semakin tinggi skor suatu negara, semakin tinggi risiko penipuan dan semakin rendah tingkat perlindungannya.
Laporan ini tidak hanya menghitung jumlah kasus, tetapi juga menganalisis faktor struktural yang membuat penipuan lebih mudah berkembang.
Berdasarkan indeks 2025, negara dengan perlindungan terbaik terhadap fraud adalah:
1. Luxembourg
2. Denmark
3. Finland
4. Norway
5. Belanda
Sementara itu, negara dengan perlindungan terendah adalah:
108. Tanzania
109. India
110. Nigeria
111. Indonesia
112. Pakistan
Pakistan tercatat memiliki tingkat fraud tertinggi dalam indeks tersebut, yang dinilai sejalan dengan lemahnya sistem perlindungan.
Singapura yang pada 2024 menempati posisi pertama dalam ketahanan fraud, turun ke peringkat ke-10 pada 2025.
Meski demikian, Singapura tetap mencatat skor sangat rendah dalam pilar intervensi pemerintah, yang menunjukkan kuatnya regulasi anti-fraud di negara tersebut.
Sebagai perbandingan, Singapura memiliki skor indeks keseluruhan 1,36. Sementara Argentina mencatat skor 4,05, yang menunjukkan risiko lebih besar dibanding Singapura.
Baca Juga: Prajogo, Aguan, hingga Salim Dipanggil Prabowo ke Hambalang
AI Picu Lonjakan Risiko Fraud Global
Sumsub menyoroti bahwa perkembangan kecerdasan buatan (AI) mempercepat evolusi modus penipuan secara global.
Teknologi ini dinilai memudahkan pelaku kejahatan siber melakukan penipuan dengan metode yang semakin canggih dan sulit dideteksi.
Negara dengan sistem pengawasan lemah berisiko menjadi sasaran empuk kejahatan siber dan praktik pencucian uang lintas negara.
Bagi pelaku usaha dan pembuat kebijakan, indeks ini dapat menjadi alat untuk mengidentifikasi celah struktural dalam sistem perlindungan.
Sebuah negara bisa saja mencatat tingkat fraud moderat saat ini, tetapi jika intervensi pemerintah lemah atau kondisi ekonomi memburuk, risiko ke depan dapat meningkat tajam.
Masuknya Indonesia dalam kelompok negara paling rentan menjadi sinyal perlunya penguatan regulasi, peningkatan literasi digital, serta pengawasan lebih ketat terhadap layanan keuangan dan teknologi finansial. Langkah tersebut dinilai penting di tengah meningkatnya kejahatan siber dan maraknya penipuan online.
Baca Juga: Prabowo Kumpulkan 5 Konglomerat RI, Segini Kekayaannya

[…] Alarm! RI Masuk Negara dengan Risiko Penipuan Tertinggi […]