AS Pukul RI dengan Tarif, Produk Ini Kena 104%!
Departemen Perdagangan Amerika Serikat (DOC) resmi mengumumkan pengenaan bea masuk imbalan terhadap sel dan panel surya yang diimpor dari India, Indonesia, dan Laos, pada Selasa (24/2/2026).
Kebijakan itu disebut sebagai langkah untuk melawan subsidi pemerintah yang dinilai mendukung industri surya di ketiga negara tersebut.
Mengutip Reuters, Kamis (26/2/2026), pemerintah AS menetapkan tarif subsidi umum sebesar 125,87 persen untuk impor dari India, 104,38 persen untuk Indonesia, dan 80,67 persen untuk Laos.
Berdasarkan data perdagangan pemerintah AS, ketiga negara tersebut menyumbang nilai impor sebesar 4,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 75,73 triliun pada tahun lalu, setara dengan sekitar dua pertiga dari total impor sepanjang 2025.
Selain tarif umum, Departemen Perdagangan AS juga menghitung bea masuk individual untuk sejumlah perusahaan.
Adapun Mundra Solar di India dikenakan tarif 125,87 persen. Di Indonesia, PT Blue Sky Solar dikenai 143,3 persen dan PT REC Solar Energy sebesar 85,99 persen.
Sementara itu, Solarspace Technology Sole Co dan Vietnam Sunergy Joint Stock Company di Laos masing-masing dikenai tarif 80,67 persen.
Baca Juga: Purbaya Ungkap Strategi Baru: Penempatan Dana Bank Harus Ikut BI
AS Klaim Lindungi Industri Domestik
Dalam lembar fakta yang diunggah di situs resmi Departemen Perdagangan AS, kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari rangkaian bea masuk selama satu dekade terhadap impor produk surya murah dari Asia, yang sebagian besar diproduksi perusahaan asal China.
Pejabat perdagangan AS menyatakan langkah ini dilakukan untuk mendukung produsen tenaga surya domestik setelah ditemukan adanya subsidi pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di tiga negara tersebut.
Menurut pejabat tersebut, subsidi itu “membuat produk AS menjadi tidak kompetitif di pasar sendiri”.
Departemen Perdagangan AS juga dijadwalkan mengeluarkan keputusan terpisah bulan depan mengenai apakah perusahaan-perusahaan dari India, Indonesia, dan Laos menjual produk di bawah biaya produksi di pasar AS.
Hal itu merujuk pada permohonan dari Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, yang mencakup Hanwha Qcells dari Korea Selatan, First Solar yang berbasis di Arizona, serta Mission Solar milik OCI Holdings.
Para produsen tersebut disebut berupaya melindungi investasi miliaran dollar AS di pabrik-pabrik dalam negeri.
“Langkah ini merupakan tahap penting menuju pemulihan persaingan yang adil. Produsen AS menginvestasikan miliaran dolar untuk membangun kembali kapasitas domestik dan menciptakan lapangan kerja dengan gaji yang layak. Investasi tersebut tidak dapat berhasil jika impor yang diperdagangkan secara tidak adil dibiarkan mendistorsi pasar,” kata Tim Brightbill, pengacara utama aliansi tersebut, dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Ini Penjelasan MBG soal Dapur MBG Dapat Insentif Rp6 Juta
Perusahaan Terdampak Sampaikan Kekecewaan
Di sisi lain, pihak perusahaan yang terdampak menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut.
Pengacara untuk SolarSpace di Laos, Matthew Nicely, menyatakan tarif yang ditetapkan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Tingkat tarif ini tidak mencerminkan pengalaman aktual perusahaan atau bahkan analogi yang realistis,” ujar Matthew Nicely melalui surat elektronik.
Hingga kini, perusahaan lain yang terdampak belum memberikan komentar melalui kuasa hukum mereka di Amerika Serikat.
Departemen Perdagangan AS menyatakan bahwa penentuan akhir dalam investigasi bea masuk imbalan ini ditargetkan selesai pada Juli mendatang.
Baca Juga: Trump Umumkan Tarif 15%, Bagaimana Nasib RI?
