Trump Kenakan Tarif 50% Impor Kanada, Perang Dagang Memanas
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali mengambil langkah agresif dalam kebijakan perdagangan dengan menetapkan tarif impor sebesar 50 persen terhadap sejumlah produk asal Kanada. Kebijakan tersebut mencakup berbagai barang, mulai dari peralatan listrik hingga mesin, dan akan berlaku dalam waktu 30 hari ke depan.
Tarif baru ini mencakup produk Kanada dengan nilai sekitar US$20 miliar atau setara Rp358 triliun. Besaran tarif tersebut menjadi salah satu pungutan tertinggi yang pernah diterapkan pemerintahan Trump terhadap negara mitra dagang.
Sebelumnya, Trump sempat menyatakan rencana pengenaan tarif terhadap Kanada sebagai bentuk respons terhadap dampak asap kebakaran hutan yang menyebar ke wilayah utara AS. Namun, pejabat pemerintahan AS memastikan kebijakan tarif terbaru ini tidak berkaitan dengan isu kebakaran hutan tersebut.
Dasar Hukum dan Produk yang Dikecualikan
Dalam menerapkan kebijakan tersebut, Trump menggunakan Pasal 338 Undang-Undang Tarif Tahun 1930 sebagai landasan hukum. Regulasi itu memberikan kewenangan kepada presiden AS untuk mengenakan tarif hingga 50 persen apabila suatu negara dianggap melakukan tindakan diskriminatif terhadap produk Amerika.
Baca Juga : Netanyahu Tanggapi Ancaman Penangkapan dari Walikota New York
Meski memiliki dasar hukum lama, aturan tersebut belum pernah digunakan dengan skema seperti kebijakan tarif terbaru terhadap Kanada.
Beberapa komoditas asal Kanada tidak terkena aturan tarif baru ini. Produk yang mendapatkan pengecualian antara lain energi, mineral kritis, ikan, serta barang tertentu yang sebelumnya sudah dikenakan tarif sektoral seperti kendaraan dan logam.
Berbeda dengan kebijakan tarif sebelumnya terhadap Kanada, aturan terbaru ini tidak memberikan pengecualian terhadap produk yang masuk dalam perjanjian dagang United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA). Saat ini, perjanjian tersebut masih dalam tahap pembahasan ulang.
Respons Kanada
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menyatakan negaranya tetap berkomitmen terhadap sistem perdagangan yang bebas dan adil. Ia menegaskan pemerintah Kanada akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional serta masyarakatnya.
“Dalam segala situasi, Kanada akan bekerja tanpa henti dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat negara kami serta mendukung para pekerja, petani, pelaku usaha, dan keluarga Kanada,” kata Carney dalam pernyataannya pada Senin, seperti dikutip CNN.
Sementara itu, Perdana Menteri Provinsi Ontario Doug Ford meminta pemerintah Kanada memberikan tindakan balasan apabila tarif AS benar-benar diberlakukan.
Baca Juga : Stok Rudal Menipis, Perang Besar AS-Iran Batal?
Ford menilai Kanada harus memberikan respons yang seimbang terhadap kebijakan Washington.
“Jika tarif ini tetap diterapkan, Kanada harus membalas dengan tarif yang setara, dolar demi dolar,” tulis Ford melalui akun X miliknya.
Kebijakan tarif terbaru Trump ini berpotensi kembali meningkatkan ketegangan perdagangan antara AS dan Kanada, dua negara yang selama ini memiliki hubungan ekonomi erat melalui rantai pasok lintas batas.
