Strategi Baru Purbaya: Penempatan Dana Bank Harus Ikut BI
Penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di perbankan nasional dipastikan akan sejalan dengan arah kebijakan moneter Bank Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah tersebut dilakukan agar kebijakan fiskal dan moneter tetap sinkron, sehingga stabilitas likuiditas terjaga dan pertumbuhan ekonomi dapat terus didorong.
Purbaya menyebutkan, langkah Kementerian Keuangan ini akan disesuaikan dengan strategi bank sentral. Pertimbangan tersebut juga menjadi dasar keputusan pemerintah memperpanjang masa penempatan dana hingga September 2026, dari rencana awal yang berakhir pada Maret 2026.
Baca Juga : Iran Sebut Negosiasi Nuklir dengan AS “Sudah Dekat”
“Kami melihat keadaan dan akan menyesuaikan dengan strategi bank sentral (BI),” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, dikutip pada Rabu (25/2).
Ia menyampaikan bahwa pemerintah terus memantau kondisi sektor perbankan agar dana yang ditempatkan benar-benar mendorong penyaluran kredit dan aktivitas ekonomi.
“Yang penting, saya monitor keadaan warna perbankan dan saya pastikan likuiditas sistem perbankan kita di perekonomian kita cukup untuk mendorong ekonomi ke tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Purbaya memperpanjang kebijakan penempatan dana lebih atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di BI, kemudian dialihkan ke bank-bank pelat merah karena dinilai efektif membantu menurunkan suku bunga kredit.
Perpanjangan kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.
Ia mencatat, suku bunga kredit tertimbang pada Januari 2026 turun menjadi 8,80 persen, dibandingkan Januari 2025 yang berada di level 9,20 persen. Penurunan itu disebut sebagai salah satu dampak dari penempatan dana Rp 200 triliun di bank-bank Himbara.
“Namun kami mengharap bank lebih semangat mencari debitur,” tutur Purbaya.
Baca Juga : Bos BI Ungkap Sejarah Terbentuknya QRIS

[…] Strategi Baru Purbaya: Penempatan Dana Bank Harus Ikut BI […]
[…] Baca Juga: Purbaya Ungkap Strategi Baru: Penempatan Dana Bank Harus Ikut BI […]