Serangan AS-Israel ke Iran Dikritik Negara NATO: Ilegal
Pemerintah Prancis melontarkan kritik keras terhadap serangan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel ke wilayah Iran. Paris menilai operasi militer tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional yang jelas.
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, menyatakan bahwa serangan udara gabungan yang menyasar wilayah Republik Islam Iran dilakukan tanpa landasan hukum yang sah. Selain itu, pemerintah Prancis juga mempertanyakan tujuan strategis dari operasi militer tersebut.
Baca Juga : Setelah Rapat dengan DEN, Prabowo Jamin Pasokan BBM RI Aman
“Prancis tidak dapat menyetujui serangan oleh pasukan AS dan Israel di Iran karena serangan tersebut dilakukan di luar hukum internasional dan tanpa tujuan yang ditetapkan secara jelas,” ujar Barrot dalam wawancara dengan saluran televisi France 2 dan dikutip Anadolu, Rabu, dikutip Kamis (11/3/2026).
Barrot menjelaskan bahwa menurut pandangan pemerintah Prancis, rangkaian serangan tersebut tidak memiliki target strategis yang jelas serta tidak memenuhi standar hukum internasional dalam penyelesaian konflik antarnegara.
Ia juga menegaskan bahwa Prancis memilih untuk tidak terlibat dalam konflik militer yang dipimpin oleh Washington dan Tel Aviv di kawasan Timur Tengah.
“Kami tidak menyetujui perang ini, dan kami tidak berpartisipasi di dalamnya,” tegas Barrot.
Meski mengkritik tindakan sekutunya, Prancis tetap mendorong upaya deeskalasi guna mencegah konflik yang lebih luas di kawasan. Barrot juga meminta Teheran mengubah pendekatan kebijakan regionalnya yang selama ini dinilai memicu ketegangan.
“Kami berharap Iran melepaskan diri dari statusnya sebagai kekuatan yang mendestabilisasi dan berbahaya,” lanjutnya.
Menurutnya, perdamaian jangka panjang di Timur Tengah hanya dapat tercapai apabila Iran bersedia melakukan perubahan besar dalam sikap diplomatiknya, termasuk membuka ruang kompromi dalam proses perundingan internasional.
“Teheran harus berkomitmen pada perubahan sikap yang radikal dan konsesi besar demi membuka jalan bagi solusi yang langgeng di kawasan ini,” tambah Barrot.
Di tengah meningkatnya ketegangan, Prancis juga mulai menggalang dukungan internasional untuk melindungi jalur perdagangan energi penting di Selat Hormuz.
Barrot menyatakan bahwa sejumlah negara telah menunjukkan minat untuk bergabung dalam misi pertahanan internasional guna menjaga keamanan jalur pelayaran tersebut.
“Peserta potensial mencakup sejumlah negara Eropa, tetapi juga negara-negara di kawasan tersebut,” jelas sang menteri merujuk pada inisiatif yang sebelumnya sempat dilontarkan oleh Presiden Emmanuel Macron.
Ketegangan di Timur Tengah meningkat tajam setelah Israel dan Amerika Serikat melancarkan serangan udara besar-besaran bertajuk Operasi Epic Fury pada 28 Februari lalu.
Serangan tersebut dilaporkan menyebabkan lebih dari 1.200 orang tewas dan sekitar 10.000 lainnya mengalami luka-luka di Iran.
Sebagai respons, Iran melancarkan serangan balasan berupa drone dan rudal yang menyasar berbagai lokasi di Israel serta sejumlah negara lain di kawasan, termasuk Yordania, Irak, dan beberapa negara Teluk yang menjadi lokasi pangkalan militer Amerika Serikat.
Baca Juga : Bahlil Ajak Masyarakat Hemat Energi dengan Transportasi Umum

[…] Serangan AS-Israel ke Iran Dikritik Negara NATO: Ilegal […]
[…] Baca Juga: NATO Kritik Serangan Israel-AS ke Iran, Disebut Ilegal […]