Danantara Didorong Masuk dan Ambil Alih Ekosistem Ojek Online
Di tengah penantian penerbitan Peraturan Presiden Ojek Online (Perpres) ojek online (ojol) yang mengatur skema pembagian hasil 90:10, asosiasi pengemudi ojol mengusulkan keterlibatan langsung negara dalam pengelolaan sektor transportasi digital.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengusulkan agar pemerintah menugaskan Danantara untuk mengelola sekaligus mengintegrasikan ekosistem transportasi digital nasional. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperbaiki ketimpangan struktural yang selama ini muncul dalam model bisnis platform digital.
Baca Juga : Bahlil Bocorkan Proyek Tangki Minyak Karimun akan Mulai Mei 2026
“Penugasan Danantara jadi langkah strategis untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital tetap berada dalam koridor kepentingan nasional,” kata Igun dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Ia menilai sektor transportasi daring masih memiliki sejumlah kelemahan mendasar. Hal ini terlihat dari distribusi pendapatan yang belum merata, terbatasnya perlindungan sosial bagi pengemudi, serta dominasi sistem algoritma yang dinilai belum sepenuhnya menguntungkan mitra pengemudi.
Keterlibatan negara melalui Danantara, menurutnya, dapat berperan sebagai pengelola utama yang tidak hanya fokus pada efisiensi bisnis, tetapi juga menjaga stabilitas sosial di sektor tersebut.
“Pengelolaan terpusat memungkinkan negara memiliki kontrol lebih kuat atas data dan infrastruktur digital yang kini menjadi aset strategis,” sebut Igun.
Selain itu, campur tangan pemerintah diyakini dapat membuka peluang untuk merancang ulang skema kemitraan yang lebih berimbang, sekaligus menekan fluktuasi tarif dan potensi konflik antara perusahaan aplikasi dan pengemudi.
Igun juga menilai integrasi ekosistem transportasi digital di bawah kendali negara berpotensi meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengemudi, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta sektor logistik.
Baca Juga : AS Minta Akses Militer di Wilayah Udara RI, Ini Respon Kemhan!
Dorongan tersebut muncul seiring rencana pemerintah menerbitkan Perpres ojol yang salah satu poinnya mengatur pembagian pendapatan lebih besar bagi pengemudi. Namun menurut asosiasi, pengaturan tarif saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan utama di sektor ini.
“Momentum transformasi digital harus diiringi keberanian kebijakan. Tanpa intervensi struktural, ketimpangan dalam ekosistem ini akan terus berulang,” tambahnya.
