Purbaya dan Bahlil Bahas Bea Keluar Tambang, Batu Bara Siap Kena Tarif Baru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penerapan bea keluar untuk komoditas batu bara dan nikel ditargetkan mulai berlaku pada Juni 2026.
Kebijakan tersebut akan berjalan bersamaan dengan penerapan tarif baru royalti mineral yang tengah disiapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
“Dua-duanya kelihatannya. Diusahakan Juni,” kata Purbaya di kantornya di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: 23 Kasus Hantavirus Tercata di RI, Ini Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Purbaya mengatakan dirinya telah bertemu dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk membahas rencana pengenaan bea keluar tersebut.
Menurut dia, Bahlil bahkan mengusulkan agar kebijakan bea keluar tidak hanya berlaku pada batu bara dan nikel, melainkan diterapkan untuk seluruh komoditas tambang.
“Across the board kata Pak Bahlil waktu saya ketemu dia kemarin. Across the board itu semua barang tambang,” ujar Purbaya.
Pemerintah Tunggu Aturan Resmi
Meski demikian, Purbaya belum merinci lebih jauh soal penerapan bea keluar untuk seluruh komoditas tambang karena masih menunggu aturan resmi berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang disusun Kementerian ESDM.
“Tapi nanti lihat detailnya begitu PP-nya keluar ya,” tutur Purbaya.
Saat ini, Kementerian ESDM diketahui tengah mematangkan rencana penyesuaian tarif royalti bagi sejumlah komoditas mineral guna meningkatkan penerimaan negara.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Kementerian ESDM telah menggelar konsultasi publik pada Jumat (8/5/2026) terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kementerian ESDM.
Dalam pembahasan revisi aturan itu, pemerintah berencana menyesuaikan tarif royalti untuk berbagai komoditas minerba seperti tembaga, emas, perak, bijih nikel, hingga timah.
Baca Juga: DJP Ditegur Purbaya, Peserta Tax Amnesty Bisa Lega
Selain itu, revisi juga mencakup penyesuaian klaster komoditas kobalt sebagai produk ikutan nikel matte, konsentrat seng dan konsentrat timbal, hingga penambahan jenis dan tarif royalti untuk komoditas besi.
Pemerintah juga menyiapkan penambahan tarif iuran tetap bagi mineral bukan logam dan batuan yang berada di atas 12 mil laut lepas pantai.

[…] Purbaya dan Bahlil Bahas Bea Keluar Tambang, Batu Bara Siap Kena Tarif Baru […]