Zulhas Targetkan Masalah Sampah Darurat di RI Tuntas pada 2029
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut persoalan sampah di Indonesia sudah berada pada tahap darurat sehingga pemerintah menargetkan percepatan penyelesaian pengelolaan sampah nasional hingga 2029 mendatang.
Hal itu disampaikan Zulhas saat menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan Danantara terkait percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Senin (11/5/2026).
Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto meminta persoalan sampah menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan kualitas lingkungan masyarakat.
“Perintah bapak presiden itu, beliau mengatakan tidak mungkin kita akan menjadi negara maju kalau sampah saja kita tidak bisa selesaikan, yang menyebabkan polusi, polusi tanah, air, udara, mengancam kesehatan, keselamatan masyarakat. Yang kita bahas hari ini, itu kategori darurat, yang open dumping,” kata Zulhas.
Baca Juga: Panda Bonds RI Dibongkar Purbaya, Bunganya Lebih Murah
Ia menambahkan, kondisi penumpukan sampah di sejumlah daerah saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
“(Sampah) yang sudah numpuk-numpuk, sudah dikategorikan darurat pak,” lanjutnya.
Zulhas menyinggung sejumlah tempat pemrosesan akhir (TPA) yang mengalami penumpukan besar, seperti di Bantar Gebang, Cipecang, hingga Burangkeng. Ia juga mengingatkan soal longsor gunungan sampah di Bantar Gebang beberapa waktu lalu yang sempat menimbulkan korban jiwa.
“Yang sudah dikategorikan darurat itu 22,5%. Yang Jakarta kemarin memakan korban. Daerah-daerah lain juga, saya kira sudah tinggi-tinggi tumpukannya,” ujarnya.
Pemerintah, kata dia, kini mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Dalam aturan tersebut, terdapat 25 lokasi di 62 kabupaten dan kota yang menjadi prioritas penanganan.
“Yang darurat, yang di atas 1.000 ton, yang terus menumpuk 1.000, 1.000, 1.000 (ton), nah itu jumlahnya 22,5%. Kita selesaikan prosesnya 6 bulan, administrasi, pembangunan 2 tahun,” kata Zulhas.
Ia menargetkan separuh proyek selesai pada 2027 dan seluruh kategori sampah darurat dapat dituntaskan pada Mei 2028.
“Sehingga 2027 separuh selesai, 2028 bulan Mei, yang 22,5% yang darurat tadi. Masih ada yang 77,5%, itu ada yang 500, 600, 700 (ton). Sedang kita selesaikan aturannya, agar ini bisa kita cepat selesaikan,” jelasnya.
Selain pembangunan PSEL, pemerintah juga mengandalkan teknologi pengolahan sampah lain yang dikembangkan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional dan sejumlah perguruan tinggi, seperti RDF, TPST, hingga pirolisis.
Baca Juga: Peserta Tax Amnesty Bisa Lega, DJP Ditegur Purbaya
Menurut Zulhas, teknologi tersebut diharapkan dapat membantu daerah menyelesaikan persoalan sampah secara mandiri.
“Yang darurat sampai seribu, kita selesaikan dua tahun mendatang. Yang lainnya sampai 2029,” katanya.
“Yang sampai 2029 ini kita berharap di seluruh provinsi, kabupaten, kota, sampah-sampah yang bisa di-manage itu bisa selesai. Perkantoran, kantor gubernur sampah harus selesai. Kantor Wali Kota, Bupati, Pasar harus selesai di situ. Sekolah, restoran, toko, harus selesai di situ,” tambahnya.

[…] Baca Juga: Masalah Sampah Darurat Ditargetkan Zulhas Tuntas 2029 […]
[…] Baca Juga: Masalah Sampah Darurat Ditargetkan Zulhas Rampung pada 2029 […]
[…] Baca Juga: Masalah Sampah Darurat RI Tuntas 2029. Ungkap Zulhas […]