Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengejar laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan manipulasi faktur ekspor atau under invoicing yang dilakukan 10 perusahaan sawit atau crude palm oil (CPO).
Sebelumnya, BPKP dan Kejaksaan Agung disebut telah bergerak merespons temuan yang disampaikan Purbaya.
“Saya akan minta laporan dari mereka minggu depan, seperti apa perkembangannya,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga: Jual Beli Titik SPPG DIberantas Polri dan Badan Gizi Nasional
Purbaya meyakini temuannya mengenai manipulasi harga ekspor oleh 10 perusahaan tersebut sudah sangat jelas dan termasuk praktik culas transfer pricing.
Namun, ia belum mengungkap identitas perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat.
Selain perusahaan sawit, Purbaya juga menyebut ada perusahaan batu bara yang akan ikut diusut karena diduga melakukan manipulasi harga ekspor.
“Nanti kalau sudah beres ya, kita enggak akan bunuh perusahaannya. Cuman kita minta mereka melakukan, khususnya yang seharusnya. Tapi nanti dengan adanya penjual tunggal tadi harusnya aman,” tegasnya.
Menurut Purbaya, 10 perusahaan tersebut ditemukan melalui random sampling dan diduga memainkan harga ekspor menggunakan perusahaan cangkang di Singapura.
Baca Juga: Luhut Sebut APBN Rp 200 T Bisa Dijebolkan oleh Harga Minyak
Modus yang dilakukan yakni mencantumkan harga CPO murah ke negara tujuan, lalu mengubah harga jual setelah barang masuk ke Singapura.
“Kirim ke Singapura, pakai perusahaan trading, mana perusahaannya dia sendiri. Dari sini ke sana, ke tujuannya dengan harga yang dua kali lipat atau lebih. Ada yang 200%, ada yang 4 kali lipat. Jadi gitu,” ujarnya.
