Luhut Ungkap Alasan Reformasi Subsidi Listrik RI
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan perlunya reformasi subsidi listrik nasional agar penyaluran bantuan energi lebih tepat sasaran.
Ia menilai selama ini subsidi energi masih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang sebenarnya tidak berhak menerima.
Menurutnya, beban subsidi energi saat ini masih berada di atas Rp300 triliun per tahun, angka yang dinilai cukup besar bagi fiskal negara.
“Dari data yang berhasil kami himpun, menunjukkan beban subsidi energi masih di atas Rp300 triliun per tahun. Ironisnya, sekitar 62,9% justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Jelas ini tidak adil dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi,” ujar Luhut dalam unggahan Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/6/2026).
Luhut menegaskan rencana reformasi tersebut juga telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Nasional (BAKN) DPR RI.
Baca Juga: Mulai 10 Juni, Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
Subsidi Dialihkan ke Bantuan Langsung
Dalam skema baru yang tengah disiapkan, pemerintah akan mengubah pola subsidi dari berbasis barang menjadi bantuan langsung berbasis individu.
Kebijakan ini akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama agar bantuan benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat bawah.
“Kebijakan ini perlu kita ubah dengan mengalihkan subsidi berbasis barang menjadi bantuan langsung berbasis individu sepenuhnya. Sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, kami akan menggeser basis data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional agar kelompok masyarakat bawah benar-benar terproteksi,” jelas Luhut.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan teknologi GovTech dengan sistem verifikasi biometrik untuk memperkuat akurasi data dan mencegah manipulasi.
Digitalisasi ini disebut mampu mengurangi kerumitan birokrasi sekaligus berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp29,9 triliun per tahun.
“Langkah digitalisasi ini penting untuk memotong kerumitan birokrasi dan menutup celah manipulasi data yang selama ini menjadi salah satu sumber kerugian negara. Melalui sistem yang transparan, kita bisa menghemat kas negara hingga Rp29,9 triliun per tahun sekaligus memastikan peruntukan anggaran negara secara tepat sasaran,” tambahnya.
Saat ini, sistem digital tersebut masih dalam tahap perluasan uji coba di 42 kabupaten dan kota sebelum diterapkan secara nasional.
Baca Juga: MBG Disebut BGN Investasi Jangka Panjang Generasi Unggul
Luhut menegaskan reformasi subsidi ini bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan memastikan bantuan negara benar-benar sampai ke penerima yang berhak.
“Yang perlu dicatat adalah reformasi subsidi bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara betul-betul sampai ke tangan yang berhak. Dengan keberanian dalam eksekusi, saya berharap perubahan ini kelak akan mewujudkan keadilan sosial,” tandasnya.
