BGN Dapat Anggaran Rp270,2 Triliun untuk Program MBG 2027
Badan Gizi Nasional (BGN) memperoleh pagu indikatif anggaran sebesar Rp270,20 triliun untuk tahun 2027. Alokasi tersebut disiapkan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditargetkan menjangkau 81,5 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan informasi tersebut usai mengikuti rapat tertutup bersama DPR di Jakarta pada Senin (15/6/2026).
Baca Juga : BGN Kaji Ulang Insentif Dapur MBG, Tak Lagi Sama Rp 6 Juta
Menurut Agustina, besaran pagu tersebut merupakan alokasi awal yang tercantum dalam surat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk kebutuhan program MBG pada 2027.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat indikatif dan belum menjadi keputusan final.
BGN berencana melakukan peninjauan ulang terhadap kebutuhan anggaran agar penggunaan dana dapat lebih efektif dan tepat sasaran. Selama sisa tahun 2026, lembaga tersebut juga akan terus melakukan pembenahan tata kelola program, termasuk mengevaluasi kelompok penerima manfaat.
Agustina menjelaskan bahwa pihaknya masih membuka ruang diskusi dan menerima berbagai masukan dari kementerian terkait maupun kalangan ahli guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Salah satu usulan yang tengah dipertimbangkan adalah penyesuaian sasaran penerima manfaat, termasuk kemungkinan tidak lagi memasukkan siswa SMA dari keluarga mampu ke dalam cakupan Program Makan Bergizi Gratis.
Berdasarkan perhitungan sementara BGN, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi jumlah penerima manfaat hingga sekitar 8 juta orang.
Baca Juga : BGN Hentikan Sementara Program MBG selama Libur Sekolah
Namun demikian, Agustina belum dapat memastikan berapa besar penghematan anggaran yang bisa diperoleh dari langkah tersebut. Pasalnya, pembahasan lebih lanjut mengenai dampak fiskal dan penyesuaian anggaran masih perlu dilakukan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Ke depan, BGN menargetkan proses penataan ulang data penerima manfaat dapat membuat program MBG berjalan lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.
