Iran Tetap Pungut Biaya Kapal di Selat Hormuz Usai Masa Bebas Tarif
Iran menegaskan tetap akan menarik biaya dari kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz setelah masa bebas biaya selama 60 hari berakhir, meski sebelumnya terdapat kesepakatan dengan Amerika Serikat terkait pembukaan kembali jalur pelayaran tersebut.
Pernyataan itu disampaikan negosiator utama Iran Mohammad Bagher Ghalibaf dalam wawancara yang disiarkan televisi pemerintah Iran pada Rabu (17/6/2026).
Ghalibaf menegaskan bahwa kondisi Selat Hormuz tidak akan kembali seperti sebelum konflik berlangsung.
“Selat Hormuz tidak akan kembali ke kondisi sebelum perang.”
Menurut dia, Iran memiliki hak kedaulatan atas wilayah tersebut dan berwenang memungut biaya atas layanan yang diberikan kepada kapal yang melintas.
“Iran memiliki hak atas kedaulatan atas Selat Hormuz dan tentu saja kami akan menerima biaya untuk layanan,” ujarnya.
Baca Juga: Iran Diancam Diserang Iran Jika Langgar Gencatan Senjata
Iran Sebut Bukan Tarif Transit
Pemerintah Iran sebelumnya membantah bahwa pungutan tersebut merupakan tarif untuk melintasi Selat Hormuz.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei mengatakan biaya yang dikenakan merupakan kompensasi atas layanan yang diberikan kepada kapal.
“Iran tidak mengenakan tarif transit, namun biaya akan dikenakan sebagai imbalan atas layanan yang diberikan,” kata Baghaei pada Senin (15/6/2026).
Meski demikian, pemerintah Iran belum menjelaskan secara rinci jenis layanan yang dimaksud.
Sejumlah pejabat sebelumnya menyebut kemungkinan adanya biaya yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.
Laporan The New York Times menyebut terdapat perbedaan hukum antara tarif tol yang dibayarkan untuk memperoleh akses melintasi jalur perairan dan biaya layanan tertentu, seperti pengelolaan limbah di pelabuhan.
Namun, sejumlah pakar hukum maritim mempertanyakan dasar hukum penerapan skema tersebut karena Selat Hormuz merupakan jalur air alami yang digunakan untuk pelayaran internasional.
Biaya Disebut Capai Rp 35 Miliar per Kapal
Laporan Tehran Times pada Minggu (7/6/2026) menyebut kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz telah membayar antara 1,5 juta dollar AS hingga 2 juta dollar AS atau sekitar Rp 26 miliar hingga Rp 35 miliar dalam skema layanan maritim yang baru diterapkan.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Komisi Perencanaan dan Anggaran Parlemen Iran Mohsen Zanganeh melalui pernyataan yang dikutip kantor berita Fars.
Menurut laporan itu, program tersebut dikelola oleh entitas yang dibentuk bersama Kementerian Ekonomi Iran dan berada di bawah pengawasan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran.
Pembayaran tidak selalu dilakukan dalam bentuk uang tunai.
Sejumlah transaksi dilaporkan menggunakan barang dan jasa, mata uang kripto seperti Tether, maupun mekanisme barter.
Baca Juga: Saat AS Rangkul Iran, Netanyahu DIkritik di Dalam Negeri
Trump dan AS Menolak Pungutan
Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya menyatakan Selat Hormuz akan kembali dibuka dan menjadi jalur yang bebas tarif secara permanen setelah tercapainya kesepakatan damai antara AS dan Iran.
Trump juga menolak gagasan adanya biaya bagi kapal yang melintasi perairan strategis tersebut.
“Kami ingin itu gratis. Kami tidak ingin tarif,” kata Trump.
Penolakan serupa disampaikan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
“Itu tidak bisa terjadi. Itu tidak dapat diterima,” ujarnya.

[…] Iran Tetap Pungut Biaya Kapal di Selat Hormuz Usai Masa Bebas Tarif […]