Purbaya Siapkan Suntikan Dana Rp 100 Triliun ke Himbara, Apa Tujuannya?
Pemerintah berencana kembali menambah likuiditas ke perbankan pelat merah melalui penempatan dana negara di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tambahan dana yang akan ditempatkan berkisar antara Rp 75 triliun hingga Rp 100 triliun.
Dana tersebut berasal dari kas pemerintah yang selama ini tersimpan dalam Rekening Kas Umum Negara (RKUN) di Bank Indonesia.
“Saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara. Bahkan saya tambah, tadinya 200 tambah saya, saya tambah Rp100 triliun. Nanti ada yang Rp75-100 triliun lebih fleksibel. Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita,” kata Purbaya dalam media briefing.
Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kecukupan likuiditas perbankan di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan dan tekanan pasar keuangan.
Sebelumnya, Purbaya juga sempat mengungkapkan rencana menempatkan dana hingga Rp 400 triliun di bank-bank Himbara.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan setelah likuiditas sejumlah bank pelat merah mengalami tekanan dalam beberapa waktu terakhir.
“Yang masalah Himbara. Ada yang ribut kemarin. Ada yang nanya tuh, itu kan di sana udah mulai kekeringan likuiditas. Saya bilang ke mereka saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara, bahkan saya tambah,” tuturnya.
“Rp400 triliun totalnya,” sambungnya.
Baca Juga: Perusahaan Nakal Diancam Disidak Purbaya soal Pajak
Skema Penempatan Dana Sudah Dilakukan Sejak 2025
Kebijakan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank Himbara bukan pertama kali dilakukan pemerintah.
Sejak menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya telah beberapa kali menambah maupun menarik dana tersebut sesuai kebutuhan pengelolaan kas negara dan kondisi likuiditas perbankan.
Pada September 2025, pemerintah menempatkan dana sekitar Rp 200 triliun di bank Himbara.
Nilai tersebut kemudian ditambah Rp 75 triliun pada November 2025 sehingga total dana yang tersimpan mencapai sekitar Rp 275 triliun.
Memasuki awal 2026, sebagian dana sebesar Rp 75 triliun kembali ditarik ke kas pemerintah.
Beberapa bulan kemudian, pemerintah kembali menambah dana sebesar Rp 100 triliun ke perbankan pelat merah.
Menurut Purbaya, pola penempatan dan penarikan dana tersebut dilakukan secara fleksibel mengikuti kebutuhan pengelolaan likuiditas.
“Sisanya Rp170 di sana (Bank Himbara). Saya balikin lagi jadi Rp200 triliun yang jangka panjang. Tambah Rp100 triliun lagi mungkin yang jangka 3-4 bulan ya. Terus tambah lagi yang fleksibel Rp100 triliun lagi. Jadi Rp400 triliun (totalnya),” tutur Purbaya.
Baca Juga: Pasokan Makin Kuat, Produksi Minyak RI Bertambah 1.200 Barel
Likuiditas Dijaga Agar Kredit Tetap Tumbuh
Purbaya mengatakan keputusan menambah dana ke bank Himbara baru diambil setelah menggelar rapat dengan pimpinan bank-bank pelat merah.
“Baru meeting tadi pagi, baru dibilang akan ditambah,” katanya.
Tambahan dana tersebut nantinya akan disalurkan ke lima bank anggota Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Menurut Purbaya, kecukupan likuiditas perbankan menjadi faktor penting agar penyaluran kredit ke sektor riil tetap berjalan.
“Karena kalau mereka cukup, otomatis uangnya akan mengalir ke sistem keuangan,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan bahwa perlambatan likuiditas dapat berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi karena kemampuan bank dalam menyalurkan kredit menjadi terbatas.
“Ketika uang kering, perekonomian nggak jalan karena kreditnya nggak tumbuh,” ucapnya.
