Terungkap! Trump Raup Rp25 T dari Bisnis Kripto
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dilaporkan memperoleh pendapatan lebih dari 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp25 triliun sepanjang 2025. Sebagian besar pemasukan tersebut berasal dari berbagai bisnis aset digital milik keluarganya yang berkembang pesat di tengah kebijakan pemerintah yang dinilai mendukung industri kripto.
Informasi tersebut terungkap melalui dokumen keterbukaan keuangan tahunan 2025 yang diserahkan Trump kepada Office of Government Ethics pada Selasa (30/6/2026).
Mengutip Reuters, laporan tersebut menunjukkan Trump menerima lebih dari 500 juta dolar AS atau sekitar Rp8,9 triliun dari World Liberty Financial, proyek ventura kripto yang dibangun bersama anak-anaknya.
Baca Juga : Prabowo Apresiasi POLRI dalam Bangun 1.000 Dapur MBG
Tak hanya itu, Trump juga membukukan pendapatan sebesar 635 juta dolar AS atau sekitar Rp11,4 triliun dari penjualan koin meme miliknya, $TRUMP.
Selain bisnis aset digital, dokumen tersebut juga mengungkap sejumlah sumber pendapatan lain yang menambah kekayaan Trump.
Presiden AS itu tercatat memperoleh lebih dari 80 juta dolar AS atau sekitar Rp1,4 triliun dari penyelesaian sengketa hukum dengan beberapa perusahaan media.
Di samping itu, Trump juga menerima pemasukan jutaan dolar AS melalui royalti lisensi penggunaan nama perusahaannya oleh sejumlah pengembang properti di luar negeri.
Data tersebut memberikan gambaran lebih rinci mengenai besarnya keuntungan yang diperoleh Trump dari ekspansi bisnis keluarganya, khususnya di sektor kripto.
Baca Juga : Amran Klaim RI Kehilangan Ratusan Triliun dari Ekspor Sawit
Sebelumnya, Reuters juga memperkirakan keluarga Trump telah mengumpulkan keuntungan sedikitnya 2,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp41,3 triliun dari para investor sejak Trump kembali menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat.
Hingga berita ini ditulis, Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi terkait publikasi dokumen keterbukaan keuangan tersebut.
