AS dan Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Nuklir Sipil
Amerika Serikat (AS) dan Arab Saudi resmi menandatangani perjanjian kerja sama di bidang tenaga nuklir sipil.
Kesepakatan yang dikenal sebagai 123 Agreement itu diumumkan Kementerian Energi AS pada Rabu (22/7/2026).
Perjanjian tersebut membuka jalan bagi Arab Saudi untuk membangun reaktor nuklir menggunakan teknologi AS.
Selain itu, negara tersebut juga diizinkan melakukan pengayaan uranium sebagai bagian dari kerja sama.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Energi AS Chris Wright dan Menteri Energi Arab Saudi Pangeran Abdulaziz bin Salman. Keduanya juga menandatangani perjanjian keselamatan bilateral.
Baca Juga: AS Desak Tinjau Hubungan dengan Malaysia, Kenapa?
Kerja sama ini sebenarnya telah dibahas selama bertahun-tahun. Negosiasi dimulai sejak pemerintahan pertama Presiden Donald Trump dan berlanjut pada era Presiden Joe Biden.
Namun, proses finalisasi sempat tertunda karena mendapat penolakan dari sejumlah kelompok nonproliferasi.
Mereka menilai perjanjian tersebut berpotensi membuka jalan bagi Arab Saudi untuk mengembangkan senjata nuklir.
Berbeda dengan rancangan pada era Biden, kesepakatan terbaru tidak mencakup Protokol Tambahan.
Protokol itu sebelumnya memungkinkan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) melakukan inspeksi mendadak terhadap fasilitas nuklir.
Kesepakatan juga mengizinkan Arab Saudi melakukan pengayaan uranium dan pemrosesan ulang limbah nuklir.
Kedua aktivitas tersebut dinilai dapat menjadi tahapan menuju pengembangan senjata nuklir.
Sebagai perbandingan, Uni Emirat Arab (UEA) tidak memperoleh izin serupa ketika menandatangani perjanjian nuklir dengan AS pada 2009.
Pemerintahan Trump menegaskan perjanjian ini tetap sesuai dengan Undang-Undang Energi Atom AS.
Sementara itu, Arab Saudi sebelumnya menyatakan memiliki opsi bekerja sama dengan China atau Rusia apabila tidak mencapai kesepakatan dengan Washington.
Kongres AS Akan Menentukan Nasib Perjanjian
Perjanjian tersebut kini akan diserahkan kepada Kongres AS. Kesepakatan akan otomatis berlaku apabila tidak ditolak melalui pemungutan suara dalam waktu 90 hari masa sidang.
Jika Presiden AS memveto penolakan Kongres, maka dibutuhkan dukungan dua pertiga anggota Kongres untuk membatalkan veto tersebut.
Direktur Kebijakan Nonproliferasi Arms Control Association, Kelsey Davenport, meminta anggota Kongres menolak perjanjian tersebut.
“Kami mendesak seluruh anggota Kongres dari kedua partai untuk menyadari risiko ini dan menggunakan kewenangan mereka guna menolak atau mengubah kesepakatan nuklir yang diusulkan Trump dengan Arab Saudi, agar tidak semakin membuka pintu bagi proliferasi nuklir di Timur Tengah,” ujar Davenport.
Baca Juga: Dugaan Rusia Bantu Serangan Drone Iran Diselidiki AS
Kekhawatiran Perlombaan Senjata Nuklir
Perjanjian ini berlaku selama sekitar 30 tahun. Kerja sama tersebut mencakup pembangunan reaktor AP1000 dengan nilai investasi mencapai puluhan miliar dollar AS.
Meski demikian, proyek tersebut masih harus melalui studi kelayakan. Pembangunan infrastrukturnya diperkirakan membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman berulang kali menyatakan negaranya tidak ingin memiliki senjata nuklir.
Namun, ia juga mengatakan Arab Saudi akan mempertimbangkan langkah tersebut apabila Iran lebih dahulu mengembangkannya.
Kondisi itu memicu kekhawatiran sejumlah anggota parlemen Demokrat. Mereka menilai kesepakatan tersebut berpotensi memicu perlombaan senjata di Timur Tengah, terutama di tengah meningkatnya ketegangan antara AS, Israel, dan Iran.
Senator Edward Markey menjadi salah satu tokoh yang mengkritik keras kebijakan tersebut.
“Mereka mengizinkan Arab Saudi, negara otoriter yang agresif, untuk mengembangkan teknologi senjata nuklir. Kesepakatan ini akan membuat kita semua menjadi kurang aman,” kata Markey.
Di sisi lain, Senator Partai Republik Jim Risch menyatakan mendukung perjanjian tersebut. Menurutnya, kerja sama nuklir sipil itu akan memberikan manfaat bagi kedua negara.

[…] AS dan Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Nuklir Sipil […]