Juara Piala Dunia 2026 Terancam Dipotong Pajak Rp268 M
Tim nasional Spanyol yang berhasil menjuarai Piala Dunia FIFA 2026 berpotensi tidak menerima penuh hadiah sebesar 50 juta dollar AS (sekitar Rp895 miliar) dari Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA). Penyebabnya, bonus tersebut dapat dikenai pajak federal Amerika Serikat (AS) oleh Internal Revenue Service (IRS) hingga 30 persen karena sebagian pertandingan berlangsung di wilayah AS sebagai salah satu tuan rumah bersama Kanada dan Meksiko.
Apabila dikenakan tarif maksimal, nilai pajak yang harus dibayarkan diperkirakan mencapai 15 juta dollar AS atau sekitar Rp268 miliar.
Selain hadiah bagi juara, seluruh peserta yang memainkan pertandingan di wilayah AS juga berpotensi memiliki kewajiban pajak atas pendapatan yang diperoleh selama turnamen.
Baca Juga : AS Desak Tinjau Hubungan dengan Malaysia, Kenapa?
Dikutip dari Fox News, Selasa (21/7/2026), total hadiah Piala Dunia 2026 mencapai 871 juta dollar AS (sekitar Rp15 triliun). Dari jumlah tersebut, 655 juta dollar AS atau sekitar Rp11 triliun dibagikan kepada peserta berdasarkan pencapaian masing-masing tim.
Pajak Berlaku untuk Pemain hingga Staf Tim
Dilansir dari Kompas, yang mengutip Hindustan Times yang merujuk laporan MarketWatch, kewajiban pajak tersebut tidak hanya menyasar para pemain, tetapi juga pelatih, staf tim, hingga wasit yang menerima penghasilan selama kompetisi berlangsung di Amerika Serikat.
Selain bonus dari FIFA, para pemain juga berpotensi memperoleh pemasukan lain, seperti kontrak sponsor, kerja sama iklan, penampilan komersial, hingga aktivitas promosi yang berkaitan dengan Piala Dunia. Seluruh pendapatan tersebut dapat dikenai kewajiban pajak sesuai lokasi diperolehnya penghasilan.
Rob Fagan, Senior Manager KPMG Washington National Tax Practice, menjelaskan bahwa Piala Dunia menjadi salah satu ajang olahraga dengan sistem perpajakan paling rumit karena melibatkan berbagai yurisdiksi dan perjanjian perpajakan antarnegara.
AS sendiri memiliki perjanjian pajak dengan Spanyol. Kesepakatan tersebut berpotensi mengurangi bahkan menghapus kewajiban pajak federal dalam kondisi tertentu, meski penerapannya bergantung pada ketentuan yang berlaku.
Kebijakan Pajak Tuai Kritik
Rencana pemotongan pajak hingga 30 persen itu menuai sorotan dari sejumlah anggota Kongres AS.
Anggota DPR dari Partai Republik, Tim Burchett, menilai tarif tersebut terlalu tinggi dan dapat memberikan citra negatif terhadap AS sebagai tuan rumah ajang olahraga internasional.
Baca Juga : AS Siapkan Tarif Baru untuk Beberapa Negara, Indonesia Termasuk?
Menurutnya, pemerintah seharusnya mendorong kedatangan atlet serta wisatawan mancanegara untuk membelanjakan uang mereka di AS, bukan justru membebani mereka dengan tarif pajak yang besar.
Pandangan serupa disampaikan anggota DPR dari Partai Demokrat Jonathan Jackson yang menilai potensi pemotongan pajak tersebut mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam sistem perpajakan AS. Sementara itu, legislator Partai Republik Burgess Owens juga berpendapat bahwa tarif pajak sebesar 30 persen terlalu tinggi.
