AS Selidiki Dugaan Aliran Dana IRGC lewat Binance, Nama Babak Zanjani Muncul
Investigasi terbaru mengungkap dugaan keterlibatan bursa kripto terbesar dunia, Binance, dalam aliran dana yang berkaitan dengan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC).
Laporan The Wall Street Journal menyebut seorang pengusaha Iran bernama Babak Zanjani membangun jaringan pembayaran rahasia guna menjaga aliran dana ke IRGC tetap berjalan di tengah sanksi Amerika Serikat.
Dokumen kepatuhan internal Binance menunjukkan jaringan tersebut melakukan transaksi sekitar 850 juta dollar AS atau sekitar Rp15 triliun dalam dua tahun terakhir. Sebagian besar transaksi disebut berlangsung melalui satu akun perdagangan di Binance hingga Desember lalu.
Baca Juga: Harta Koruptor Dilacak Pakai Radar, Ancam Prabowo
Jaringan diduga hindari sanksi AS
Dalam laporan internal Binance, sejumlah sekutu Zanjani, termasuk anggota keluarga dan direktur perusahaan terkait, disebut mengoperasikan akun tambahan yang diakses melalui perangkat yang sama.
Penyelidik internal Binance menilai pola tersebut sebagai indikasi upaya menghindari sanksi AS terhadap Iran.
Meski beberapa kali muncul tanda peringatan internal, akun utama jaringan itu disebut tetap aktif selama sedikitnya 15 bulan dan masih terbuka hingga Januari 2026.
Menurut pejabat penegak hukum asing dan peneliti kripto, miliaran dollar transaksi kripto mengalir melalui Binance menuju jaringan yang diduga mendanai IRGC dalam dua tahun sebelum perang AS-Iran pecah.
IRGC sendiri dikenal sebagai kekuatan militer dan ekonomi besar di Iran yang mendukung sejumlah kelompok proksi di Timur Tengah seperti Hamas, Hizbullah, dan Houthi di Yaman.
Juru bicara Binance membantah tuduhan tersebut dan menegaskan perusahaan tidak mengizinkan transaksi yang melibatkan individu maupun dompet digital yang dikenai sanksi.
“Binance memiliki toleransi nol terhadap aktivitas ilegal di platform kami, dan sejak 2024 Binance telah bertransformasi serta membangun program kepatuhan kelas dunia,” kata juru bicara perusahaan.
Binance juga menyebut telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum global untuk mencegah kejahatan finansial.
AS selidiki dugaan pelanggaran baru
Departemen Kehakiman AS kini dilaporkan menyelidiki penggunaan Binance oleh Iran untuk menghindari sanksi internasional.
Penyelidikan itu muncul setelah Binance pada 2023 mengaku bersalah atas pelanggaran anti pencucian uang dan sanksi federal AS.
Saat itu, Binance dikenai denda sebesar 4,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp76 triliun. Pendiri Binance, Changpeng Zhao, juga mengaku bersalah dan menjalani hukuman penjara selama empat bulan sebelum memperoleh pengampunan dari Presiden AS Donald Trump pada Oktober lalu.
Meski Binance mengklaim telah memperketat pengawasan terhadap kejahatan finansial, laporan internal dan data blockchain disebut menunjukkan peningkatan kembali aliran dana terkait Iran.
Baca Juga: Ahmadinejad Diingkan Israel Kuasai Iran Lagi
Pejabat Departemen Keuangan AS pekan lalu juga memperingatkan bahwa IRGC memanfaatkan celah pengawasan di bursa kripto untuk mendukung pendanaan kelompok-kelompok sekutunya.
Nama Babak Zanjani sendiri bukan sosok baru dalam kasus penghindaran sanksi Iran. AS telah menjatuhkan sanksi terhadapnya sejak 2013 karena membantu pemerintah Iran memindahkan miliaran dollar melalui bank di Malaysia.
Dalam pernyataan kepada media Iran saat itu, Zanjani menyebut aktivitasnya sebagai “operasi anti-sanksi” dan menggambarkan dirinya sebagai “prajurit ekonomi Basij”.
Laporan kepatuhan Binance juga menyebut akun korporat Zedcex yang terdaftar di Dubai melakukan transaksi sekitar 830 juta dollar AS sepanjang 2024 hingga 2025.
Penyedia data blockchain TRM Labs memperkirakan warga Iran melakukan transaksi kripto lebih dari 10 miliar dollar AS sepanjang tahun lalu.
Binance disebut telah lama menjadi salah satu jalur utama transaksi kripto warga Iran sejak platform tersebut diluncurkan pada 2017, meski perusahaan membantah masih menjadi pintu utama aliran dana kripto Iran saat ini.
