Bahlil Pastikan Tarif Listrik PLN Tak Naik hingga September
Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2026 atau periode Juli-September 2026 tidak mengalami kenaikan.
Keputusan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi meskipun berdasarkan perhitungan formula penyesuaian tarif, tarif listrik seharusnya mengalami kenaikan akibat perubahan sejumlah indikator ekonomi makro.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Baca Juga: Peluang Kerja Sama RI-Belarusia Dibuka Rp8,9 Triliun
“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” tegas Bahlil di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Tarif Bersubsidi Juga Tetap
Penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Penetapan tarif mengacu pada sejumlah parameter ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan III 2026, pemerintah menggunakan realisasi periode Februari hingga April 2026 dengan kurs Rp16.959,32 per dollar AS, ICP sebesar 96,12 dollar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta HBA sebesar 70 dollar AS per ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara.
Menurut Kementerian ESDM, akumulasi perubahan parameter tersebut berdasarkan formula tariff adjustment seharusnya menyebabkan tarif listrik mengalami kenaikan.
Selain pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan.
Golongan tersebut meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” jelas Bahlil.
Baca Juga: Tawaran Ekspor 10.000 Ton Beras RI Direspons Singapura
Kementerian ESDM juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak dan efisien guna mendukung ketahanan serta kemandirian energi nasional.
Di sisi lain, pemerintah meminta PT PLN (Persero) terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, dan mengoptimalkan efisiensi operasional agar layanan kelistrikan kepada masyarakat tetap terjaga.

[…] Bahlil Pastikan Tarif Listrik PLN Tak Naik hingga September […]