Iran Taksir Pendapatan Selat Hormuz Capai Rp 258 Triliun
Parlemen Iran memperkirakan potensi pendapatan negara dari pengelolaan Selat Hormuz dapat mencapai USD 10 hingga USD 15 miliar atau sekitar Rp 258 triliun.
Seorang anggota presidium parlemen Iran menjelaskan kepada kantor berita ISNA bahwa angka tersebut berasal dari rencana pengenaan biaya bagi kapal yang melintas di jalur strategis tersebut.
Baca Juga: Trump Sebut Perang Iran “Pengalihan Kecil”, Tuai Kritik Publik AS
Rencana itu tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pengelolaan Selat Hormuz, termasuk kewajiban pembayaran bagi kapal asing melalui sistem keuangan Iran.
Selain meningkatkan pemasukan negara, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk memperkuat nilai mata uang nasional Iran, yakni rial.
Dalam skemanya, kapal asing diwajibkan membayar bea melalui kantor perwakilan di Iran atau menggunakan sistem perbankan domestik.
Di sisi lain, situasi di Selat Hormuz semakin memanas setelah Angkatan Laut Amerika Serikat mulai memblokade lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran sejak 13 April.
Selat Hormuz sendiri merupakan jalur vital yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak, produk minyak bumi, dan gas alam cair dunia.
Pemerintah Amerika Serikat menegaskan bahwa kapal non-Iran tetap dapat melintas tanpa hambatan selama tidak melakukan pembayaran kepada Teheran.
Meski demikian, hingga kini otoritas Iran belum secara resmi memberlakukan pungutan tersebut, meskipun rencana kebijakan itu telah dibahas secara internal.
Baca Juga: Update Perang AS_Iran Terkini: Negosiasi Tahap 2 serta Tanggapan China
