Kanada Naikkan Tarif Produk AS hingga 50 Persen
Perang dagang antara Kanada dan Amerika Serikat (AS) kembali memanas. Kanada pada Selasa (8/9/2026) menerapkan tarif balasan terhadap ratusan produk asal AS setelah perundingan perdagangan kedua negara gagal mencapai kesepakatan.
Mengutip CNBC International, tarif yang diberlakukan Kanada berkisar 15 persen hingga 50 persen terhadap produk AS dengan nilai total US$27,6 miliar atau sekitar Rp487,22 triliun.
Produk yang terdampak antara lain susu, peralatan pertanian, kertas, peralatan rumah tangga, hingga elektronik.
Tarif terhadap produk baja, aluminium, dan besi AS bahkan dinaikkan dua kali lipat menjadi 50 persen. Sejumlah produk lain seperti furnitur, sepeda motor, pakaian, dan produk kecantikan juga dikenakan tarif tertinggi.
Baca Juga: Usai AS Serang Kapal Tanker Iran, Harga Minyak Dunia Naik
Kanada Balas Tarif Trump
Kanada menyebut kebijakan tersebut sebagai respons setara (dollar-for-dollar) terhadap tarif yang sebelumnya diberlakukan AS terhadap produk Kanada.
AS sebelumnya menerapkan tarif terhadap barang Kanada berdasarkan Section 301, bagian dari Trade Act of 1974 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah AS melalui U.S. Trade Representative (USTR) untuk mengambil tindakan terhadap praktik perdagangan negara lain yang dianggap tidak adil atau merugikan perdagangan AS.
Departemen Keuangan Kanada mengatakan tarif balasan tersebut bertujuan melindungi pekerja, produsen, dan manufaktur dalam negeri agar dapat bersaing lebih baik dengan produk AS di pasar Kanada.
Tarif Kanada yang sebelumnya telah diberlakukan terhadap AS juga tetap berlaku, termasuk tarif 25 persen untuk sektor otomotif.
Kebijakan tersebut muncul setelah perundingan perdagangan kedua negara kandas pada akhir Agustus. Pejabat Kanada dan AS saling menyalahkan atas kegagalan mencapai kesepakatan dan masih berselisih dalam sejumlah isu perdagangan.
Ketegangan bahkan meningkat setelah Presiden AS Donald Trump menyerukan boikot terhadap produsen pesawat Kanada, Bombardier. Melalui media sosial Truth Social, Trump mengatakan “Tidak Ada Lagi Penjualan Bombardie di Amerika Serikat”.
Baca Juga: Bakrie Group hingga CBRE Kena, OJK Jatuhkan Sanksi ke 23 Emiten
Hubungan dagang kedua negara memiliki nilai yang besar. AS mengekspor barang senilai 333,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp5.889 triliun ke Kanada dan mengimpor US$381,9 miliar atau sekitar Rp6.741 triliun dari negara tersebut.
Perdagangan Kanada dan AS mencakup berbagai sektor, mulai dari energi, kendaraan, alat berat, pesawat terbang, farmasi, perhiasan, furnitur, pakaian, hingga makanan dan minuman.
Para ekonom menilai meski produk yang terkena tarif hanya mencakup sebagian kecil dari total perdagangan kedua negara, pelaku usaha kecil dan menengah serta sektor yang terdampak langsung berpotensi mengalami tekanan besar.
Untuk mengurangi dampaknya, Ottawa sebelumnya mengumumkan paket dukungan US$7,5 miliar atau sekitar Rp132,4 triliun bagi dunia usaha dan pekerja. Paket tersebut menjadi tambahan dari dana US$25 miliar atau sekitar Rp440,5 triliun yang telah disiapkan untuk merespons kebijakan tarif global AS sejak April 2025.

[…] Kanada Naikkan Tarif Produk AS hingga 50 Persen […]