Kemenkeu Tegur Pemda, Dana Mengendap di Bank Tembus Rp218,2 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendesak pemerintah daerah untuk mendorong belanja tutup buku tahun 2025. Kemenkeu mencatat dana mengendap pemerintah di perbankan mencapai Rp218,2 triliun per akhir November 2025.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan anggaran transfer ke daerah (TKD) telah terealisasi sebesar Rp 795,6 triliun pada akhir November 2025, setara dengan 91,5% dari pagu anggaran TKD 2025.
Meski demikian, Kementerian Keuangan meniali belanja pemerintah daerah masih belum cukup cepat. Hal ini terlihat dari realisasinya hingga November 2025 yang sebesar Rp 922,5 triliun. Nilai tersebut turun sebesar 12,9% secara tahunan atau year on year (yoy).
Baca Juga: Kemenkeu: Belanja Negara Tembus Rp 2.911 Triliun per November 2025 – Economix
Sementara pencapaian dari belanja ini hanya mencapai 65,3% dari pagu APBD. Padahal, kata Suahasil, pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan percepatan belanja, namun masih perlu didorong.
Suahasil menilai realisasi belanja pemerintah daerah (Pemda) masih perlu dipacu. Hingga November 2025, belanja Pemda baru mencapai Rp922,5 triliun atau 65,3% dari pagu anggaran.
Pemerintah berharap percepatan belanja dapat dilakukan pada Desember agar manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat.
“Kita berharap Pemda akan terus mempercepat belanja di bulan Desember ini supaya manfaat kepada masyarakat bisa lebih cepat dan lebih tinggi lagi,” ujar Suahasil dalam konferensi pers, dikutip Jumat (19/12/2025).
Suahasil mencatat percepatan tersebut mulai terlihat pada November 2025, ketika belanja Pemda mencapai Rp114 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) pada bulan yang sama sebesar Rp82 triliun, menandakan Pemda mulai membelanjakan dana yang telah ditransfer pemerintah pusat.
“Selama bulan November saja, Pemda telah belanja Rp 114 triliun yang memang belanja ini lebih tinggi angka transfer selama November 2025 yang memang tadi saya sebut Rp 82 triliun,” katanya.
Baca Juga: Menkeu Siapkan Insentif untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera – Economix

[…] Kemenkeu Tegur Pemda, Dana Mengendap di Bank Tembus Rp218,2 Triliun […]