Himbara Siap Kelola DHE SDA, Likuiditas Valas Berpotensi Menguat
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyambut positif rencana pemerintah yang akan mengkhususkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) hanya di bank-bank Himbara. Kebijakan ini dinilai berpotensi memperkuat likuiditas valuta asing (valas) perbankan pelat merah sekaligus membuka peluang pembiayaan baru.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) kompak menyatakan kesiapan menjadi pengelola dana dolar milik eksportir.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengakui BTN bukan bank dengan porsi pengelolaan DHE SDA terbesar. Meski demikian, ia menegaskan BTN siap menjalankan mandat tersebut, termasuk menyediakan fasilitas pembiayaan sesuai ketentuan yang akan ditetapkan pemerintah.
“Kita siap seluruh facility sampai facility pembiayaan nanti kalau dimungkinkan, kita siap sesuai ketentuan yang baru. Jadi ya Himbara pasti harus siap lah,” ujarnya dikutip Jumat (19/12/2025).
Baca Juga: OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 7,36% pada Oktober 2025, Penyaluran Capai Rp8.220 Triliun – Economix
BTN, lanjut Nixon, memiliki portofolio valas yang relatif besar, meski penyaluran kredit valas masih terbatas. Ke depan, perseroan akan melihat potensi pengembangan pembiayaan valas, mengingat BTN juga berstatus sebagai bank devisa.
“BTN kan walaupun bank perumahan tapi kan bank devisa juga. Jadi udah pasti kita bisa lah,” kata Nixon.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyatakan perseroannya siap menjalankan penugasan pengelolaan DHE SDA. Menurutnya, kebijakan tersebut akan menambah likuiditas valas Bank Mandiri.
“Ya kalau kita di Himbara siap jalankan tugas ya. Dengan adanya tambahan tugas untuk mengelola DHE, artinya kan akan menambah likuiditas valas kita. Jadi ya, kita terima tugas itu dengan baik,” kata Riduan dikutip pada Jumat (19/12/2025).
Riduan menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan valas Bank Mandiri saat ini masih lebih besar dibandingkan dana yang tersedia. Namun, kondisi tersebut tidak mengganggu likuiditas secara keseluruhan, tercermin dari rasio loan to deposit ratio (LDR) total yang tetap terjaga di kisaran 91%–93%. Optimalisasi LDR dinilai penting untuk menekan biaya dana agar dapat disalurkan kembali ke sektor kredit.
Baca Juga: Purbaya Minta DHE SDA Wajib Simpan di Himbara, Ini Respons Bank Swasta – Economix
Di sisi lain, Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyatakan pihaknya masih menunggu revisi regulasi terkait kebijakan tersebut. Meski begitu, ia mengakui pengkhususan penempatan DHE SDA di Himbara akan menguntungkan bank-bank pelat merah, terutama dari sisi peningkatan dana pihak ketiga (DPK) valas.
Hery menuturkan likuiditas valas BRI saat ini masih longgar, dengan LDR valas berada di bawah 70%. Kondisi tersebut mendorong BRI untuk mencari peluang penyaluran kredit valas ke depan.
Sebagai informasi, kewajiban penempatan 100% DHE SDA di bank Himbara akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026 melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023.
“Tentunya kalau DHE itu disimpan, terutama yang SDA disimpan di sebuah bank ya artinya dana masyarakat bank akan naik, terutama dana valas kan. Bank akan senang,” katanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pengkhususan penempatan DHE SDA di Himbara dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kebijakan sebelumnya, yang belum secara tegas mengatur lembaga jasa keuangan tempat penempatan dana tersebut. Akibatnya, DHE SDA kerap dikonversi ke rupiah, dipindahkan ke bank kecil, lalu dikonversi kembali ke valas dan disimpan di luar negeri.
Baca Juga: Prabowo Beri Peringatan ke Bos Bank BUMN, Ini Isinya – Economix
