OJK dan MSCI Intens Bertemu 3 Kali: Intip Hasil Kesepakatannya!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tercatat telah tiga kali menggelar pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 2 Februari, 11 Februari, dan 20 Februari 2026.
Agenda utama rangkaian pertemuan tersebut mencakup penguatan transparansi, pembenahan struktur pasar, serta peningkatan kualitas dan detail data kepemilikan saham untuk merespons sejumlah catatan dari MSCI.
Sebelumnya, MSCI membekukan penambahan saham baru, kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), serta migrasi kenaikan antar segmen ukuran indeks. Kebijakan itu sempat menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Januari 2026. IHSG mengalami dua kali trading halt, dan terkoreksi hingga 13,01% dalam dua pekan perdagangan.
Pertemuan 2 Februari 2026: Sinkronisasi Metodologi & Proposal Solusi
Dalam konferensi pers di Gedung BEI, Senin (2/2/2026), Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi menyampaikan diskusi awal berlangsung konstruktif.
Baca Juga : Iran Siapkan Draft Penawaran Baru untuk Negosiasi dengan AS
“Diskusi pertemuan (dengan MSCI) sangat baik, kami mencanangkan akan melakukan pembahasan di level teknis, pihak MSCI menyediakan dan memberi guidance tentang metodologi dan perhitungan yang akan dilakukan,” ujar Hasan.
Ia menegaskan isu yang menjadi perhatian MSCI sejalan dengan delapan program aksi OJK, termasuk transparansi, pengungkapan beneficial owner, likuiditas, dan free float.
Dalam pertemuan tersebut, OJK, BEI, dan KSEI menyampaikan proposal solusi atas dua isu utama MSCI, yakni:
- Penurunan ambang batas keterbukaan kepemilikan saham dari di atas 5% menjadi di atas 1%.
- Penyajian data investor yang lebih rinci, dari 9 tipe dan 27 sub-tipe, termasuk pengungkapan beneficial owner.
- Rencana peningkatan free float minimum dari 7,5% menjadi 15% secara bertahap.
Pertemuan 11 Februari 2026: Pendalaman Teknis & Shareholder Concentration List
Pada pertemuan lanjutan 11 Februari 2026, BEI memaparkan rincian teknis atas tiga rencana aksi tersebut. Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan pembahasan mencakup disclosure pemegang saham di atas 1%, penyajian data investor yang lebih granular, serta perkembangan implementasi Peraturan I-A terkait free float 15%.
BEI juga mengumumkan rencana penerbitan shareholders concentration list, yaitu daftar saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi.
“Kami juga akan menerbitkan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham yang terkonsentrasi, yang juga sudah diterapkan di Hongkong. Tentunya dengan implementasi ini akan lebih meningkatkan transparansi dan integritas pasar kita ke depannya,” ujar Jeffrey, Kamis (12/2/2026).
BEI menargetkan publikasi data pemegang saham di atas 1% pada akhir Februari atau awal Maret 2026, sedangkan data investor granular direncanakan rilis pada akhir Maret 2026.
Pertemuan 20 Februari 2026: OJK Terbitkan Surat Keputusan
Pertemuan ketiga pada 20 Februari 2026 ditindaklanjuti dengan langkah regulasi. Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengumumkan penerbitan surat keputusan OJK.
“Kami juga sudah mengeluarkan surat keputusan dari OJK yang akan memberitakan kepada KSEI dan juga Bursa Efek Indonesia untuk mengimplementasikan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan juga atas kepemilikan di atas 1%,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jumat (20/2/2026).
Melalui kebijakan tersebut, data kepemilikan saham di atas 1% akan dibuka kepada publik melalui mekanisme keterbukaan informasi BEI. Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen memenuhi standar transparansi yang diharapkan MSCI.
Baca Juga : Negara Arab Kecam Keputusan Dubes AS terkait Israel Berhak atas Timur Tengah

[…] OJK dan MSCI Intens Bertemu 3 Kali: Intip Hasil Kesepakatannya! […]